OKU Timur – MS – Setengah miliar rupiah uang rakyat digelontorkan untuk proyek lanjutan pembangunan Prasarana Utilitas Umum Taman Pasar Kecamatan Martapura di bawah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten OKU Timur, namun hingga pertengahan Juli 2026 kondisi di lapangan justru memunculkan tanda tanya besar.
Proyek tersebut tercatat memiliki nilai kontrak sekitar Rp500 juta dengan penandatanganan kontrak pada 22 April 2026 sehingga waktu pelaksanaan telah berjalan sekitar tiga bulan.
Berdasarkan dokumen pengadaan, tender proyek hanya diikuti oleh satu peserta yaitu CV. Hafiz Multi Nasional yang kemudian ditetapkan sebagai pemenang setelah tidak memiliki pesaing dalam proses lelang.
Pantauan di lokasi menunjukkan pekerjaan yang tampak baru berupa pembangunan struktur atap atau payung panggung serta pembongkaran sebagian pagar yang dijadikan akses masuk ke kawasan taman pasar.
Warga mulai mempertanyakan apakah pekerjaan yang terlihat saat ini telah sesuai dengan nilai kontrak Rp500 juta atau masih terdapat item pekerjaan lain yang belum selesai dikerjakan.
Hingga berita ini ditulis,pihak pelaksana belum memberikan penjelasan resmi mengenai rincian pekerjaan, volume pekerjaan, maupun penggunaan anggaran proyek tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersikap terbuka dengan menyampaikan seluruh dokumen dan progres pekerjaan agar tidak menimbulkan dugaan maupun spekulasi di tengah publik.
Uang yang digunakan dalam proyek ini merupakan uang rakyat sehingga setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (B13)














Discussion about this post