Media Masa
Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
No Result
View All Result
Media Masa
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
Home News

Iptu Syahirul Alim,Ajak Warga Laporkan Pelaku Kejahatan

22 Mei 2026
in News
Iptu Syahirul Alim,Ajak Warga Laporkan Pelaku Kejahatan

Oplus_131072

OKU TIMUR  – MS– Aparat penegak hukum mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan membantu maupun menyembunyikan pelaku tindak pidana. Sebab, perbuatan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dalam himbauan yang disampaikan kepada masyarakat, dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyembunyikan pelaku kejahatan, memberikan bantuan, sarana, kesempatan, maupun pertolongan untuk melarikan diri dari proses hukum dapat dipidana penjara.

 

BacaJuga

Kemarau Makin Membara, Kapolres Lalu : Jangan Tunggu Api dan Krisis Air Jadi Bencana

Kapolres Lalu Hedwin Tak Main-Main, Tiga Pria Diduga Bakar Lahan Diciduk

Ketentuan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 282 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun hingga 3 tahun.

 

Kapolres OKU Timur AKBP. Adik Listiyono, S.ik, M.H melalui Kapolsek Martapura Kompol. Hariyanto, S.H didampingi, Panit Reskrim Polsek Martapura Iptu. Syahirul Alim, S.Psi, menegaskan bahwa masyarakat diharapkan tidak ikut terlibat ataupun melindungi pelaku tindak pidana dalam bentuk apa pun.

 

Menurutnya, tindakan membantu pelaku justru dapat membuat seseorang ikut berhadapan dengan hukum.

 

“Jangan sampai masyarakat berpikir bahwa menyembunyikan pelaku merupakan bentuk perlindungan. Itu justru termasuk pelanggaran hukum dan dapat diproses pidana,” tegas Iptu Syahirul Alim.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun keberadaan pelaku kriminal kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui layanan call center 110.

 

“Laporkan dan biarkan hukum bekerja. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (86)

ShareSend

Bacaan Lainnya

Kemarau Makin Membara, Kapolres Lalu : Jangan Tunggu Api dan Krisis Air Jadi Bencana

Kemarau Makin Membara, Kapolres Lalu : Jangan Tunggu Api dan Krisis Air Jadi Bencana

24 Agustus 2026
Kapolres Lalu Hedwin Tak Main-Main, Tiga Pria Diduga Bakar Lahan Diciduk

Kapolres Lalu Hedwin Tak Main-Main, Tiga Pria Diduga Bakar Lahan Diciduk

23 Agustus 2026
Pria-Wanita Adu Dayung, Bukan Cari Jodoh! Lomba Bidar Kembali Meriah

Pria-Wanita Adu Dayung, Bukan Cari Jodoh! Lomba Bidar Kembali Meriah

23 Agustus 2026
HUT ke-28 PAN di OKU Timur Semarak, Ribuan Warga Terima Bantuan

HUT ke-28 PAN di OKU Timur Semarak, Ribuan Warga Terima Bantuan

23 Agustus 2026

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Demi Meraih Mimpi,Pelajar OKU Timur Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Komering

Demi Meraih Mimpi,Pelajar OKU Timur Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Komering

8 Juli 2026
Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

6 Mei 2026
Kolaborasi Puskesmas Bunga  Mayang dan TNI Bongkar Fakta Mengejutkan, Setengah Warga Peracak Alami Hipertensi

Kolaborasi Puskesmas Bunga Mayang dan TNI Bongkar Fakta Mengejutkan, Setengah Warga Peracak Alami Hipertensi

15 Juli 2026
Kapolres OKU Timur Ajak Generasi Muda Ikuti E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Kapolres OKU Timur Ajak Generasi Muda Ikuti E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026

13 Juni 2026
Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

0
Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

0
Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

0
108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

0
Kemarau Makin Membara, Kapolres Lalu : Jangan Tunggu Api dan Krisis Air Jadi Bencana

Kemarau Makin Membara, Kapolres Lalu : Jangan Tunggu Api dan Krisis Air Jadi Bencana

24 Agustus 2026
Kapolres Lalu Hedwin Tak Main-Main, Tiga Pria Diduga Bakar Lahan Diciduk

Kapolres Lalu Hedwin Tak Main-Main, Tiga Pria Diduga Bakar Lahan Diciduk

23 Agustus 2026
Pria-Wanita Adu Dayung, Bukan Cari Jodoh! Lomba Bidar Kembali Meriah

Pria-Wanita Adu Dayung, Bukan Cari Jodoh! Lomba Bidar Kembali Meriah

23 Agustus 2026
HUT ke-28 PAN di OKU Timur Semarak, Ribuan Warga Terima Bantuan

HUT ke-28 PAN di OKU Timur Semarak, Ribuan Warga Terima Bantuan

23 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. SIMPATI DIGITAL TEKNOLOGI

© 2025 MEDIAMASA.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech

© 2025 MEDIAMASA.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist