Media Masa
Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
No Result
View All Result
Media Masa
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
Home News

Empat Tahun Buron, Akhirnya Dapat Nomor Hotel Prodeo 479 KUHP Polres OKU Timur

7 Agustus 2026
in News
Empat Tahun Buron, Akhirnya Dapat Nomor Hotel Prodeo 479 KUHP Polres OKU Timur

Oplus_131072

OKU TIMUR – MS- Pelarian panjang seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) akhirnya berakhir. Setelah hampir empat tahun menghindari kejaran aparat, Heriyanto (32) akhirnya berhasil diringkus Tim SW Satreskrim Polres OKU Timur tanpa perlawanan.

Kini, pelaku resmi mendapatkan “nomor kamar Hotel Prodeo 479 KUHP” untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/B/11/V/2022/SUMSEL/OKUT/Sek. SS III tanggal 25 Mei 2022, serta DPO Nomor 36/VI/2022/Reskrim.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 21 Mei 2022, sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Tanggul Kali Sekuto, Desa Wana Jaya, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur.

BacaJuga

HP Dicek AKP Yuli, Judi Online Jangan Berani Muncul !!!

Kapolres AKBP Lalu Apresiasi Polsek BMT Salurkan Air Bersih ke Warga

Korban dalam perkara ini adalah Indah Wahyuni, warga Desa Wana Jaya, yang saat kejadian sedang mengendarai sepeda motor bersama rekannya melintasi jalan perbatasan antara Desa Wana Jaya, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKU Timur dengan Desa Cempedak, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI.

Saat berada di lokasi yang sepi, korban dihentikan oleh seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Verza. Pelaku berpura-pura bertanya alamat rumah seseorang bernama Iwan.

Karena tidak menaruh rasa curiga, korban berhenti dan menjawab tidak mengetahui alamat yang dimaksud.

Tak lama kemudian, seorang rekan pelaku datang menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX. Situasi yang semula terlihat biasa berubah menjadi aksi perampasan.

Pelaku langsung turun dari motornya, memegang setang sepeda motor korban, lalu mendorong korban hingga kehilangan keseimbangan.

Dalam kondisi korban panik, pelaku dengan leluasa merampas sepeda motor Honda Beat milik korban. Tidak hanya itu, dua unit telepon genggam yang berada di bagasi depan sepeda motor serta milik teman korban juga ikut dibawa kabur.

Usai menguasai seluruh barang berharga tersebut, kedua pelaku langsung melarikan diri menuju arah Desa Cempedak, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI, meninggalkan korban yang tidak berdaya di lokasi kejadian.

Akibat aksi pencurian dengan kekerasan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10,8 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Semendawai Suku III agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sejak saat itu, penyidik Satreskrim Polres OKU Timur terus melakukan penyelidikan. Namun salah satu pelaku berhasil melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Upaya pencarian tidak pernah dihentikan. Setelah hampir empat tahun buron, Tim SW Satreskrim Polres OKU Timur memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan DPO tersebut di wilayah Desa Mukti Sari, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Berbekal informasi tersebut, pada Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, Kanit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur IPDA M. Indra Fahrozi, S.H. bersama Tim SW bergerak cepat menuju lokasi persembunyian pelaku.

Saat dilakukan penangkapan, tersangka Heriyanto (32) bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berlangsung aman tanpa perlawanan.

Pelaku kemudian langsung digelandang ke Mapolres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kini, pelarian yang telah berlangsung hampir empat tahun resmi berakhir.

Heriyanto harus meninggalkan kebebasannya dan menghuni Hotel Prodeo Polres OKU Timur, sekaligus bersiap mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum atas dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

ShareSend

Bacaan Lainnya

HP Dicek AKP Yuli, Judi Online Jangan Berani Muncul !!!

HP Dicek AKP Yuli, Judi Online Jangan Berani Muncul !!!

24 Agustus 2026
Kapolres AKBP Lalu  Apresiasi Polsek BMT Salurkan Air Bersih ke Warga

Kapolres AKBP Lalu Apresiasi Polsek BMT Salurkan Air Bersih ke Warga

24 Agustus 2026
Kemarau Makin Membara, Kapolres Lalu : Jangan Tunggu Api dan Krisis Air Jadi Bencana

Kemarau Makin Membara, Kapolres Lalu : Jangan Tunggu Api dan Krisis Air Jadi Bencana

24 Agustus 2026
Kapolres Lalu Hedwin Tak Main-Main, Tiga Pria Diduga Bakar Lahan Diciduk

Kapolres Lalu Hedwin Tak Main-Main, Tiga Pria Diduga Bakar Lahan Diciduk

23 Agustus 2026

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Demi Meraih Mimpi,Pelajar OKU Timur Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Komering

Demi Meraih Mimpi,Pelajar OKU Timur Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Komering

8 Juli 2026
Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

6 Mei 2026
Kolaborasi Puskesmas Bunga  Mayang dan TNI Bongkar Fakta Mengejutkan, Setengah Warga Peracak Alami Hipertensi

Kolaborasi Puskesmas Bunga Mayang dan TNI Bongkar Fakta Mengejutkan, Setengah Warga Peracak Alami Hipertensi

15 Juli 2026
Kapolres OKU Timur Ajak Generasi Muda Ikuti E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Kapolres OKU Timur Ajak Generasi Muda Ikuti E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026

13 Juni 2026
Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

0
Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

0
Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

0
108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

0
HP Dicek AKP Yuli, Judi Online Jangan Berani Muncul !!!

HP Dicek AKP Yuli, Judi Online Jangan Berani Muncul !!!

24 Agustus 2026
Kapolres AKBP Lalu  Apresiasi Polsek BMT Salurkan Air Bersih ke Warga

Kapolres AKBP Lalu Apresiasi Polsek BMT Salurkan Air Bersih ke Warga

24 Agustus 2026
Kemarau Makin Membara, Kapolres Lalu : Jangan Tunggu Api dan Krisis Air Jadi Bencana

Kemarau Makin Membara, Kapolres Lalu : Jangan Tunggu Api dan Krisis Air Jadi Bencana

24 Agustus 2026
Kapolres Lalu Hedwin Tak Main-Main, Tiga Pria Diduga Bakar Lahan Diciduk

Kapolres Lalu Hedwin Tak Main-Main, Tiga Pria Diduga Bakar Lahan Diciduk

23 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. SIMPATI DIGITAL TEKNOLOGI

© 2025 MEDIAMASA.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech

© 2025 MEDIAMASA.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist