Media Masa
Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
No Result
View All Result
Media Masa
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
Home News

Warung Kecil Diduga Jadi Lapak Sabu, Ancaman Menginap di Hotel Prodeo hingga 20 Tahun

1 Agustus 2026
in News
Warung Kecil Diduga Jadi Lapak Sabu, Ancaman Menginap di Hotel Prodeo hingga 20 Tahun

Oplus_131072

OKU TIMUR – MS – Sebuah warung kecil di Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, yang sehari-hari tampak seperti tempat berjualan biasa, diduga dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu oleh pemiliknya.

Pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, Satres Narkoba Polres OKU Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial Darmansyah bin Sarji (Alm) yang diduga berperan sebagai pengedar sabu.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono melalu kasad Narkoba AKP Guntur Iswahyudi SH didampingi Kanit 1 IPDA Iman Setiawan SH,menjelaskan, Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit I Satres Narkoba Polres OKU Timur melalui penyamaran atau undercover buy.

Atas perintah Kanit I Satres Narkoba IPDA Iman Setiawan, S.H., seorang anggota menyamar sebagai pembeli dan mendatangi warung milik tersangka untuk memesan sabu.

BacaJuga

Polda Sumsel Perkuat Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Kunjungan RI 1 di Sumsel

HP Dicek AKP Yuli, Judi Online Jangan Berani Muncul !!!

Setelah transaksi terjadi dan barang diduga sabu diterima, anggota lainnya yang telah bersiaga langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,54 gram.

Selain sabu, polisi juga menyita satu sekop plastik dari pipet, sebelas plastik klip kosong, bungkus makanan ringan merek Gery Salut dan Garuda Pilus yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut, serta satu unit telepon genggam.

Di hadapan penyidik, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial Heri Madona yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. Serta dapat dikenai pidana denda sesuai ketentuan perundang-undangan.

Aktivitas sampingan pelaku yang diduga menjadikan warung kecil sebagai tempat transaksi sabu harus dibayar mahal, karena tersangka terancam menghabiskan waktu bertahun-tahun di balik jeruji besi atau “hotel prodeo” sambil menunggu proses hukum hingga putusan pengadilan. (B12)

ShareSend

Bacaan Lainnya

Polda Sumsel Perkuat Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Kunjungan RI 1 di Sumsel

Polda Sumsel Perkuat Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Kunjungan RI 1 di Sumsel

24 Agustus 2026
HP Dicek AKP Yuli, Judi Online Jangan Berani Muncul !!!

HP Dicek AKP Yuli, Judi Online Jangan Berani Muncul !!!

24 Agustus 2026
Kapolres AKBP Lalu  Apresiasi Polsek BMT Salurkan Air Bersih ke Warga

Kapolres AKBP Lalu Apresiasi Polsek BMT Salurkan Air Bersih ke Warga

24 Agustus 2026
Kemarau Makin Membara, Kapolres Lalu : Jangan Tunggu Api dan Krisis Air Jadi Bencana

Kemarau Makin Membara, Kapolres Lalu : Jangan Tunggu Api dan Krisis Air Jadi Bencana

24 Agustus 2026

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Demi Meraih Mimpi,Pelajar OKU Timur Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Komering

Demi Meraih Mimpi,Pelajar OKU Timur Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Komering

8 Juli 2026
Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

6 Mei 2026
Kolaborasi Puskesmas Bunga  Mayang dan TNI Bongkar Fakta Mengejutkan, Setengah Warga Peracak Alami Hipertensi

Kolaborasi Puskesmas Bunga Mayang dan TNI Bongkar Fakta Mengejutkan, Setengah Warga Peracak Alami Hipertensi

15 Juli 2026
Kapolres OKU Timur Ajak Generasi Muda Ikuti E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Kapolres OKU Timur Ajak Generasi Muda Ikuti E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026

13 Juni 2026
Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

0
Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

0
Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

0
108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

0
Polda Sumsel Perkuat Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Kunjungan RI 1 di Sumsel

Polda Sumsel Perkuat Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Kunjungan RI 1 di Sumsel

24 Agustus 2026
HP Dicek AKP Yuli, Judi Online Jangan Berani Muncul !!!

HP Dicek AKP Yuli, Judi Online Jangan Berani Muncul !!!

24 Agustus 2026
Kapolres AKBP Lalu  Apresiasi Polsek BMT Salurkan Air Bersih ke Warga

Kapolres AKBP Lalu Apresiasi Polsek BMT Salurkan Air Bersih ke Warga

24 Agustus 2026
Kemarau Makin Membara, Kapolres Lalu : Jangan Tunggu Api dan Krisis Air Jadi Bencana

Kemarau Makin Membara, Kapolres Lalu : Jangan Tunggu Api dan Krisis Air Jadi Bencana

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. SIMPATI DIGITAL TEKNOLOGI

© 2025 MEDIAMASA.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech

© 2025 MEDIAMASA.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist