Media Masa
Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
No Result
View All Result
Media Masa
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
Home News

Terancam 5 Tahun Penjara, Pelaku Pencurian di Area Parkir PS Mall Palembang Dijerat Pasal 477 Jo Pasal 591 KUHP

30 Juli 2026
in News
Terancam 5 Tahun Penjara, Pelaku Pencurian di Area Parkir PS Mall Palembang Dijerat Pasal 477 Jo Pasal 591 KUHP

Oplus_131072

PALEMBANG – MS- Polda Sumatera Selatan melalui Polrestabes Palembang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan mengungkap kasus pencurian yang terjadi di area parkir Lobi Ampera Palembang Square (PS Mall), Jalan Angkatan 45, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I berhasil mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga sebagai pelaku pencurian, beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Ilir Barat I Polrestabes Palembang, Kompol Fauzi Saleh, S.H., M.M., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan satu tas laptop, satu unit iPad Apple, dan satu unit laptop Asus setelah memarkirkan kendaraannya di PS Mall pada Sabtu, 27 Juni 2026.

Selain kehilangan barang berharga, korban juga mendapati pintu mobilnya mengalami kerusakan yang diduga akibat dicongkel oleh pelaku.

BacaJuga

Polda Sumsel Perkuat Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Kunjungan RI 1 di Sumsel

HP Dicek AKP Yuli, Judi Online Jangan Berani Muncul !!!

Berbekal hasil penyelidikan dan penelusuran melalui media sosial, petugas menemukan unggahan penjualan barang elektronik yang diduga merupakan milik korban.

Tim kemudian melakukan pendalaman hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi A, S.I.K., M.H., mengapresiasi keberhasilan jajaran Polsek Ilir Barat I dalam mengungkap perkara tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polrestabes Palembang dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menindak setiap tindak pidana secara profesional.

Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan serta segera melapor apabila menjadi korban tindak kejahatan,” ujarnya.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 477 juncto Pasal 591 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. (B13)

ShareSend

Bacaan Lainnya

Polda Sumsel Perkuat Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Kunjungan RI 1 di Sumsel

Polda Sumsel Perkuat Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Kunjungan RI 1 di Sumsel

24 Agustus 2026
HP Dicek AKP Yuli, Judi Online Jangan Berani Muncul !!!

HP Dicek AKP Yuli, Judi Online Jangan Berani Muncul !!!

24 Agustus 2026
Kapolres AKBP Lalu  Apresiasi Polsek BMT Salurkan Air Bersih ke Warga

Kapolres AKBP Lalu Apresiasi Polsek BMT Salurkan Air Bersih ke Warga

24 Agustus 2026
Kemarau Makin Membara, Kapolres Lalu : Jangan Tunggu Api dan Krisis Air Jadi Bencana

Kemarau Makin Membara, Kapolres Lalu : Jangan Tunggu Api dan Krisis Air Jadi Bencana

24 Agustus 2026

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Demi Meraih Mimpi,Pelajar OKU Timur Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Komering

Demi Meraih Mimpi,Pelajar OKU Timur Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Komering

8 Juli 2026
Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

6 Mei 2026
Kolaborasi Puskesmas Bunga  Mayang dan TNI Bongkar Fakta Mengejutkan, Setengah Warga Peracak Alami Hipertensi

Kolaborasi Puskesmas Bunga Mayang dan TNI Bongkar Fakta Mengejutkan, Setengah Warga Peracak Alami Hipertensi

15 Juli 2026
Kapolres OKU Timur Ajak Generasi Muda Ikuti E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Kapolres OKU Timur Ajak Generasi Muda Ikuti E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026

13 Juni 2026
Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

0
Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

0
Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

0
108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

0
Polda Sumsel Perkuat Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Kunjungan RI 1 di Sumsel

Polda Sumsel Perkuat Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Kunjungan RI 1 di Sumsel

24 Agustus 2026
HP Dicek AKP Yuli, Judi Online Jangan Berani Muncul !!!

HP Dicek AKP Yuli, Judi Online Jangan Berani Muncul !!!

24 Agustus 2026
Kapolres AKBP Lalu  Apresiasi Polsek BMT Salurkan Air Bersih ke Warga

Kapolres AKBP Lalu Apresiasi Polsek BMT Salurkan Air Bersih ke Warga

24 Agustus 2026
Kemarau Makin Membara, Kapolres Lalu : Jangan Tunggu Api dan Krisis Air Jadi Bencana

Kemarau Makin Membara, Kapolres Lalu : Jangan Tunggu Api dan Krisis Air Jadi Bencana

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. SIMPATI DIGITAL TEKNOLOGI

© 2025 MEDIAMASA.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech

© 2025 MEDIAMASA.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist