OKU TIMUR – MS- UPTD Puskesmas Bunga Mayang bersama Batalyon Armed 15 Cailendra bersinergi menggelar kegiatan home visit dan pemeriksaan kesehatan bagi lanjut usia (lansia) di Desa Peracak, Selasa (21/7/2029).
Kegiatan ini menyasar para lansia yang memiliki keterbatasan mobilitas sehingga tidak dapat datang langsung ke Puskesmas.
Tim tenaga kesehatan dari UPTD Puskesmas Bunga Mayang bersama tenaga kesehatan Batalyon Armed 15 Cailendra mendatangi rumah para lansia untuk memberikan pelayanan kesehatan secara langsung.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan tekanan darah, gula darah, kadar asam urat, kolesterol, serta skrining kesehatan jiwa.
Selain pemeriksaan kesehatan, para lansia juga diberikan edukasi mengenai Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta pentingnya mengonsumsi makanan bergizi agar tetap sehat dan bugar.
Kepala UPTD Puskesmas Bunga Mayang, Yosi Fitriani, SKM, mengatakan bahwa lansia merupakan kelompok yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam pelayanan kesehatan.
“Melalui kegiatan home visit ini, kami dapat memantau langsung kondisi kesehatan lansia di rumah masing-masing. Alhamdulillah kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Bapak-Bapak TNI sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal,” ujarnya.
Komandan Batalyon Armed 15, Letkol Arm Muriadi, S.I.P., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap masyarakat, khususnya para lansia di wilayah binaan.
“Kami siap mendukung setiap program kesehatan untuk masyarakat. Lansia adalah aset bangsa yang harus dijaga kesehatan dan kesejahteraannya,” katanya.
Melalui sinergi antara tenaga kesehatan dan TNI ini, diharapkan pelayanan kesehatan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama lansia yang memiliki keterbatasan untuk berobat ke fasilitas kesehatan.
Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen UPTD Puskesmas Bunga Mayang dalam memberikan pelayanan kesehatan yang humanis dengan semangat “Melayani dengan Hati, Menjangkau Sampai ke Rumah.” (B12)














Discussion about this post