Media Masa
Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
No Result
View All Result
Media Masa
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
Home News

Niat Jual Sabu, Malah Dapat Voucher Menginap Gratis di Hotel Prodeo

23 Juli 2026
in News
Niat Jual Sabu, Malah Dapat Voucher Menginap Gratis di Hotel Prodeo

Oplus_131072

OKU TIMUR – MS- Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria yang diduga sebagai bandar sabu berinisial Andri Wijaya (35), warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, ditangkap saat penggerebekan di rumahnya pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat yang menyebut rumah tersebut kerap dijadikan lokasi transaksi sekaligus tempat mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba di bawah pimpinan Kanit I IPDA Iman Setiawan, S.H. melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi.

Menurut keterangan Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono melalui Kasat Narkoba, AKP Guntur Iswahyudi menjelaskan

BacaJuga

Polda Sumsel Perkuat Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Kunjungan RI 1 di Sumsel

HP Dicek AKP Yuli, Judi Online Jangan Berani Muncul !!!

Saat penggerebekan berlangsung, tersangka sempat berusaha menghindari petugas dengan bersembunyi di dalam kamar mandi rumahnya. Namun upaya tersebut gagal dan pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket sabu seberat bruto 2,03 gram yang sebelumnya diduga sempat dilempar tersangka melalui jendela lantai dua rumahnya ke samping bangunan.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu alat hisap (bong), satu unit telepon seluler OPPO A3S, serta uang tunai Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Dodi yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres OKU Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres OKU Timur berrkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing. (B12)

 

ShareSend

Bacaan Lainnya

Polda Sumsel Perkuat Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Kunjungan RI 1 di Sumsel

Polda Sumsel Perkuat Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Kunjungan RI 1 di Sumsel

24 Agustus 2026
HP Dicek AKP Yuli, Judi Online Jangan Berani Muncul !!!

HP Dicek AKP Yuli, Judi Online Jangan Berani Muncul !!!

24 Agustus 2026
Kapolres AKBP Lalu  Apresiasi Polsek BMT Salurkan Air Bersih ke Warga

Kapolres AKBP Lalu Apresiasi Polsek BMT Salurkan Air Bersih ke Warga

24 Agustus 2026
Kemarau Makin Membara, Kapolres Lalu : Jangan Tunggu Api dan Krisis Air Jadi Bencana

Kemarau Makin Membara, Kapolres Lalu : Jangan Tunggu Api dan Krisis Air Jadi Bencana

24 Agustus 2026

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Demi Meraih Mimpi,Pelajar OKU Timur Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Komering

Demi Meraih Mimpi,Pelajar OKU Timur Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Komering

8 Juli 2026
Kolaborasi Puskesmas Bunga  Mayang dan TNI Bongkar Fakta Mengejutkan, Setengah Warga Peracak Alami Hipertensi

Kolaborasi Puskesmas Bunga Mayang dan TNI Bongkar Fakta Mengejutkan, Setengah Warga Peracak Alami Hipertensi

15 Juli 2026
Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

6 Mei 2026
Kapolres OKU Timur Ajak Generasi Muda Ikuti E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Kapolres OKU Timur Ajak Generasi Muda Ikuti E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026

13 Juni 2026
Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

0
Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

0
Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

0
108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

0
Polda Sumsel Perkuat Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Kunjungan RI 1 di Sumsel

Polda Sumsel Perkuat Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Kunjungan RI 1 di Sumsel

24 Agustus 2026
HP Dicek AKP Yuli, Judi Online Jangan Berani Muncul !!!

HP Dicek AKP Yuli, Judi Online Jangan Berani Muncul !!!

24 Agustus 2026
Kapolres AKBP Lalu  Apresiasi Polsek BMT Salurkan Air Bersih ke Warga

Kapolres AKBP Lalu Apresiasi Polsek BMT Salurkan Air Bersih ke Warga

24 Agustus 2026
Kemarau Makin Membara, Kapolres Lalu : Jangan Tunggu Api dan Krisis Air Jadi Bencana

Kemarau Makin Membara, Kapolres Lalu : Jangan Tunggu Api dan Krisis Air Jadi Bencana

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. SIMPATI DIGITAL TEKNOLOGI

© 2025 MEDIAMASA.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech

© 2025 MEDIAMASA.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist