MUSI BANYUASIN -MS- Baru menjalankan tugas sebagai Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Adik Listiyono langsung tancap gas memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.
Langkah cepat itu ditandai dengan menggandeng 53 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Musi Banyuasin untuk bersama-sama melakukan pencegahan hingga penanganan karhutla.
Adik menegaskan, perusahaan tidak boleh hanya menjadi penonton ketika ancaman karhutla muncul, tetapi harus ikut bergerak bersama aparat dan Satgas Karhutla di lapangan.
“Perusahaan-perusahaan ini akan terlibat aktif turun ke lapangan bersama Satgas karhutla,” tegas Adik di Sekayu, Selasa.
Menurutnya, perang terhadap karhutla harus dimulai sebelum api muncul dengan memperkuat patroli, pemantauan kawasan rawan, kesiapan personel serta peralatan pemadam.
Kecamatan Bayung Lencir menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius karena memiliki kawasan yang dinilai rawan terjadi karhutla.
Untuk memperkuat pengamanan, Polres Muba mengerahkan 100 personel gabungan, termasuk personel BKO Brimob, guna melakukan mitigasi dan pemantauan di wilayah tersebut.
Adik juga mengingatkan seluruh jajarannya agar setiap kejadian kebakaran tidak langsung dianggap sebagai bencana alam tanpa dilakukan pemeriksaan di lapangan.
Setiap titik api akan ditelusuri untuk mengetahui asal-muasal dan penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kesengajaan.
Tak hanya mengandalkan personel kepolisian, para kapolsek juga diperintahkan membangun koordinasi hingga tingkat desa dengan melibatkan kepala desa serta pemilik dan pengelola lahan.
Adik menegaskan pemilik lahan memiliki tanggung jawab besar memastikan kawasan yang dikelolanya tidak menjadi sumber kebakaran.
“Pemilik lahan harus bertanggung jawab atas lahan yang dikelolanya,” ujarnya.
Bagi Adik, penanganan karhutla bukan sekadar mengejar api setelah membesar, tetapi bagaimana seluruh pihak bergerak cepat mencegah api sejak dari sumbernya.
Ia memastikan Polres Muba akan memperkuat investigasi setiap kejadian karhutla agar penyebabnya dapat diketahui secara jelas dan langkah hukum dapat dilakukan apabila ditemukan unsur pidana.
“Harus dilihat asal muasal api dari hasil investigasi di lapangan. Kasus karhutla ini masalah berulang yang butuh kepedulian kita bersama terhadap alam.
Dengan menggandeng perusahaan, memperkuat personel, meningkatkan patroli hingga melibatkan masyarakat dan pemerintah desa,
“Menurut Kapolres Adik Listiyono persoalan karhutla di Muba harus dihadapi secara bersama-sama dan tanpa menunggu api membesar,” tegasnya . (B12)














Discussion about this post