Media Masa
Kamis, 30 April 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
No Result
View All Result
Media Masa
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
Home News

Polda Sumsel Tindak Tegas Penyelewengan BBM: Modus Tukar Pertalite dengan Minyak Sulingan

30 April 2026
in News
Polda Sumsel Tindak Tegas Penyelewengan BBM: Modus Tukar Pertalite dengan Minyak Sulingan

PALEMBANG.MEDAIMASA  — Polda Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Press Room Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Kamis, 30 April 2026.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel melalui Wakil Direktur Reskrimsus menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan dalam distribusi BBM. Operasi yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter AKBP Ahmad Budi Martono tersebut berhasil mengamankan 11 tersangka dengan peran beragam, mulai dari sopir tangki, pengelola gudang, hingga koordinator lapangan.

 

BacaJuga

Hayoo… Ramaikan Daftar Turnamen Gaple Kapolres OKU Timur Cup, Gratis

RM. Pagi Sore Perkuat Fondasi Hukum dengan Penunjukan Unggul Garfli & Partners Sebagai Konsultan Hukum Tetap

Peristiwa bermula pada Selasa, 21 April 2026, saat petugas melakukan penyelidikan di ruas Jalan Lintas Lubuk Linggau–Sarolangun, Kelurahan Trawas, Kecamatan STL Ulu Trawas. Di lokasi tersebut, ditemukan satu unit truk tangki berkapasitas 16.000 liter milik PT Elnusa Petrofin yang seharusnya mendistribusikan BBM dari Depo Pertamina Lubuk Linggau menuju Provinsi Bengkulu.

 

Namun dalam praktiknya, para pelaku mengalihkan kendaraan tersebut ke sebuah gudang di wilayah Musi Rawas. Di lokasi tersebut, sekitar 8.000 liter BBM jenis Pertalite diturunkan untuk ditukar (barter) dengan minyak bensin hasil olahan ilegal yang berasal dari wilayah Musi Rawas Utara.

 

Modus ini diketahui telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan. Para pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp700.000 per ton dari aktivitas ilegal tersebut. Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.

 

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit truk tangki Hino, satu unit truk Colt Diesel bermuatan sekitar 10.000 liter minyak olahan ilegal, tiga unit mobil pick-up, puluhan babytank, mesin sedot, selang, bahan pewarna kimia, uang tunai Rp5,2 juta, serta 11 unit telepon genggam milik tersangka.

 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 54 dan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukuman berupa pidana penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar.

 

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.

 

“Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional dan transparan. BBM subsidi adalah hak masyarakat, sehingga tidak boleh disalahgunakan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

 

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait distribusi BBM di lingkungan masing-masing. Partisipasi publik dinilai menjadi faktor penting dalam mencegah praktik mafia migas yang merugikan negara dan masyarakat.

 

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas distribusi energi serta mendukung program nasional dalam mewujudkan tata kelola sumber daya energi yang adil, transparan, dan berkelanjutan.

ShareSend

Bacaan Lainnya

Hayoo… Ramaikan  Daftar  Turnamen Gaple Kapolres OKU Timur Cup, Gratis

Hayoo… Ramaikan Daftar Turnamen Gaple Kapolres OKU Timur Cup, Gratis

30 April 2026
RM. Pagi Sore Perkuat Fondasi Hukum dengan Penunjukan Unggul Garfli & Partners Sebagai Konsultan Hukum Tetap

RM. Pagi Sore Perkuat Fondasi Hukum dengan Penunjukan Unggul Garfli & Partners Sebagai Konsultan Hukum Tetap

29 April 2026
Mobil Kijang Raib di Tanjung Bubuk,Polisi Buru Pelaku Berdasarkan CCTV

Mobil Kijang Raib di Tanjung Bubuk,Polisi Buru Pelaku Berdasarkan CCTV

28 April 2026
Garcep Polres Prabumulih Laporan Temuan Jenazah di RS AR Bunda,

Garcep Polres Prabumulih Laporan Temuan Jenazah di RS AR Bunda,

28 April 2026

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komisi XIII DPR RI,Mengecam Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing

Komisi XIII DPR RI,Mengecam Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing

27 November 2025
Luas Biasa Strategi Besar OKU Timur di Balik Pemecahan Tiga Rekor MURI

Luas Biasa Strategi Besar OKU Timur di Balik Pemecahan Tiga Rekor MURI

29 Oktober 2025
Hasil MUSKAB Seva Kembali Nahkodai KORMI OKU Timur Preode 2026-2030

Hasil MUSKAB Seva Kembali Nahkodai KORMI OKU Timur Preode 2026-2030

25 Januari 2026
Paten … ! Dua Sekolah Kabupaten OKU Timur Raih Penghargaan Adiwiyata

Paten … ! Dua Sekolah Kabupaten OKU Timur Raih Penghargaan Adiwiyata

13 November 2025
Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

0
Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

0
Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

0
108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

0
Hayoo… Ramaikan  Daftar  Turnamen Gaple Kapolres OKU Timur Cup, Gratis

Hayoo… Ramaikan Daftar Turnamen Gaple Kapolres OKU Timur Cup, Gratis

30 April 2026
Polda Sumsel Tindak Tegas Penyelewengan BBM: Modus Tukar Pertalite dengan Minyak Sulingan

Polda Sumsel Tindak Tegas Penyelewengan BBM: Modus Tukar Pertalite dengan Minyak Sulingan

30 April 2026
RM. Pagi Sore Perkuat Fondasi Hukum dengan Penunjukan Unggul Garfli & Partners Sebagai Konsultan Hukum Tetap

RM. Pagi Sore Perkuat Fondasi Hukum dengan Penunjukan Unggul Garfli & Partners Sebagai Konsultan Hukum Tetap

29 April 2026
Mobil Kijang Raib di Tanjung Bubuk,Polisi Buru Pelaku Berdasarkan CCTV

Mobil Kijang Raib di Tanjung Bubuk,Polisi Buru Pelaku Berdasarkan CCTV

28 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. SIMPATI DIGITAL TEKNOLOGI

© 2025 MEDIAMASA.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech

© 2025 MEDIAMASA.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist