Palembang . MEDIAMASA — Rumah Makan Pagi Sore (RM Pagi Sore) secara resmi menunjuk Unggul Garfli & Partners Law Office sebagai konsultan hukum tetapnya. Penunjukan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan pada hari ini, 29 April 2026.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi manajemen RM Pagi Sore dalam memperkuat fondasi hukum perusahaan, seiring dengan perkembangan usaha dan dinamika bisnis yang semakin kompleks.
Dengan adanya pendampingan hukum secara berkelanjutan, diharapkan seluruh aktivitas operasional perusahaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pertemuan tersebut, Unggul Garfli, selaku pendiri law office, menyatakan komitmennya untuk memberikan layanan hukum secara komprehensif kepada kliennya.
Layanan tersebut mencakup konsultasi hukum, penyusunan dan review dokumen, pendampingan dalam penyelesaian sengketa, serta representasi hukum apabila diperlukan.
Sistem retainer ini memastikan perusahaan mendapatkan akses cepat dan responsif terhadap berbagai kebutuhan hukum yang mungkin muncul setiap saat.
Perwakilan manajemen RM Pagi Sore, Bapak Hilman, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga profesionalitas dan kepatuhan hukum.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah bisnis yang kami ambil memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga dapat memberikan rasa aman baik bagi perusahaan maupun mitra kami,” ujarnya.
Sementara itu, A. Rilo Budiman dari Unggul Garfli & Partners Law Office menegaskan kesiapan mereka untuk memberikan pendampingan hukum terbaik.
“Dengan pengalaman dan tim profesional yang kami miliki, kami berkomitmen untuk mendukung keberlangsungan dan pertumbuhan usaha RM Pagi Sore,” ujarnya.
Penandatanganan MoU ini juga menjadi simbol sinergi yang baik antara pelaku usaha dan praktisi hukum dalam menciptakan iklim bisnis yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Kota Palembang.
Dengan adanya kerja sama ini, RM Pagi Sore diharapkan dapat semakin solid dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di masa mendatang serta terus berkembang sebagai salah satu pelaku usaha kuliner terkemuka di Indonesia.















Discussion about this post