OKUTIMUR- MS – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur secara bulat menyatakan sikap setia dan berada dalam satu komando di bawah kepemimpinan Pengurus Besar (PB) PGRI yang sah, Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd., serta Pengurus PGRI Provinsi Sumatera Selatan di bawah H. Bukman Lian, M.M., M.Si.
Pernyataan tegas ini disampaikan melalui Rapat Pengurus PGRI OKU Timur yang dipimpin langsung Ketua PGRI OKU Timur, Wakimin, S.Pd., M.M., di OKU Timur, Senin (8/6/2026).
Langkah ini dilakukan untuk menjaga marwah, aset, dan keberlangsungan organisasi profesi guru terbesar di Indonesia dari upaya yang melanggar konstitusi organisasi. Kubu Teguh Sumarno dan Reza Pahlevi Diminta Patuhi AD/ART
Rapat tersebut menyoroti dinamika yang muncul akibat klaim sepihak dari kubu Teguh Sumarno di tingkat pusat dan Reza Pahlevi di tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
Wakimin menegaskan, pihak-pihak tersebut diminta menghentikan aktivitas yang bisa memecah soliditas para guru, serta wajib menghormati aturan organisasi. “PGRI adalah organisasi profesi berasaskan hukum, dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang jelas.
Kami meminta Saudara Teguh Sumarno dan Saudara Reza Pahlevi untuk kembali pada koridor konstitusi PGRI yang sah dan diakui hukum,” tegas Wakimin.
Fokus pada Kepentingan Guru PGRI OKU Timur menilai dualisme atau klaim sepihak hanya akan merugikan perjuangan guru, terutama dalam memperjuangkan kesejahteraan, perlindungan hukum, dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik.
Berdasarkan keputusan rapat 8 Juni 2026, PGRI OKU Timur menyatakan: Menolak Klaim Ilegal: Tidak mengakui kepengurusan selain PB PGRI pimpinan Unifah Rosyidi dan PGRI Sumsel pimpinan Bukman Lian.
Menjaga Soliditas Daerah Menginstruksikan seluruh pengurus cabang dan ranting di OKU Timur tetap tenang, kompak, dan tidak terpengaruh provokasi atau surat edaran pihak tidak sah.
Fokus Pelayanan: Tetap menjalankan organisasi untuk melayani kepentingan dan memperjuangkan nasib guru di Bumi Sebiduk Sehaluan.
Dengan pernyataan resmi ini, PGRI OKU Timur berharap dinamika organisasi di pusat maupun provinsi segera terselesaikan sesuai aturan, sehingga seluruh elemen PGRI dapat kembali fokus pada misi memajukan pendidikan Indonesia.














Discussion about this post