Media Masa
Selasa, 25 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
No Result
View All Result
Media Masa
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
Home News

Gerak Cepat Satreskrim Polres OKU Timur, Senpi Rakitan Berhasil Diungkap

20 Juni 2026
in News
Gerak Cepat Satreskrim Polres OKU Timur, Senpi Rakitan Berhasil Diungkap

OKU TIMUR – MS –  Tim Satgas Operasi Senjata Api (Ops Senpi) Polres OKU Timur kembali mengungkap kasus kepemilikan senjata api ilegal. Seorang petani berusia 55 tahun, Sumidi bin Kasturi, warga Desa Sukadamai Timur, Kecamatan Madang Suku III, diamankan setelah kedapatan menyimpan senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi.

 

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Lustiyono,melalui Kasat Reskrim Iptu Rendi Ramadhona menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya warga yang diduga menyimpan senjata api rakitan di kediamannya.

 

BacaJuga

Polwan Goes to School: Jalan Raya Bukan Sirkuit, Narkoba Bukan Prestasi

Polwan Goes to School, 120 Pelajar OKU Timur Dibekali Mental Tangguh dan Anti- Bullying

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satgas Ops Senpi yang terdiri dari Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Timur bersama personel Polsek Madang Suku II melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersangka pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam berikut lima butir amunisi kaliber 9 mm yang disimpan di rumah tersangka.

Tanpa perlawanan, Sumidi langsung diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam dan lima butir amunisi kaliber 9 mm.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kepemilikan dan penguasaan senjata api tanpa hak.

 

Mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan maupun menguasai senjata api ilegal karena dapat berujung pada proses hukum dan membahayakan keselamatan orang lain. (B12)

 

ShareSend

Bacaan Lainnya

Polwan Goes to School: Jalan Raya Bukan Sirkuit, Narkoba Bukan Prestasi

Polwan Goes to School: Jalan Raya Bukan Sirkuit, Narkoba Bukan Prestasi

24 Agustus 2026
Polwan Goes to School, 120 Pelajar OKU Timur Dibekali Mental Tangguh dan Anti- Bullying

Polwan Goes to School, 120 Pelajar OKU Timur Dibekali Mental Tangguh dan Anti- Bullying

24 Agustus 2026
Cegah Stunting Sejak Dini, Puskesmas Bunga Mayang Gerakkan Minum Obat Cacing Serentak

Cegah Stunting Sejak Dini, Puskesmas Bunga Mayang Gerakkan Minum Obat Cacing Serentak

24 Agustus 2026
Polda Sumsel Perkuat Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Kunjungan RI 1 di Sumsel

Polda Sumsel Perkuat Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Kunjungan RI 1 di Sumsel

24 Agustus 2026

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Demi Meraih Mimpi,Pelajar OKU Timur Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Komering

Demi Meraih Mimpi,Pelajar OKU Timur Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Komering

8 Juli 2026
Kolaborasi Puskesmas Bunga  Mayang dan TNI Bongkar Fakta Mengejutkan, Setengah Warga Peracak Alami Hipertensi

Kolaborasi Puskesmas Bunga Mayang dan TNI Bongkar Fakta Mengejutkan, Setengah Warga Peracak Alami Hipertensi

15 Juli 2026
Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

6 Mei 2026
Kapolres OKU Timur Ajak Generasi Muda Ikuti E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Kapolres OKU Timur Ajak Generasi Muda Ikuti E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026

13 Juni 2026
Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

0
Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

0
Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

0
108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

0
Polwan Goes to School: Jalan Raya Bukan Sirkuit, Narkoba Bukan Prestasi

Polwan Goes to School: Jalan Raya Bukan Sirkuit, Narkoba Bukan Prestasi

24 Agustus 2026
Polwan Goes to School, 120 Pelajar OKU Timur Dibekali Mental Tangguh dan Anti- Bullying

Polwan Goes to School, 120 Pelajar OKU Timur Dibekali Mental Tangguh dan Anti- Bullying

24 Agustus 2026
Cegah Stunting Sejak Dini, Puskesmas Bunga Mayang Gerakkan Minum Obat Cacing Serentak

Cegah Stunting Sejak Dini, Puskesmas Bunga Mayang Gerakkan Minum Obat Cacing Serentak

24 Agustus 2026
Polda Sumsel Perkuat Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Kunjungan RI 1 di Sumsel

Polda Sumsel Perkuat Sinergi TNI-Polri dalam Pengamanan Kunjungan RI 1 di Sumsel

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. SIMPATI DIGITAL TEKNOLOGI

© 2025 MEDIAMASA.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech

© 2025 MEDIAMASA.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist