Media Masa
Senin, 25 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
No Result
View All Result
Media Masa
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
Home News

Gasak Kabel Proyek Senilai 20 Juta, Tiga Pemuda di Palembang Dibekuk Satreskrim Polrestabes

14 Mei 2026
in News
Gasak Kabel Proyek Senilai  20 Juta, Tiga Pemuda di Palembang Dibekuk Satreskrim Polrestabes

Oplus_131072

PALEMBANG. MS — Polrestabes Palembang berserta jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar instalasi kabel listrik di sebuah bangunan proyek di wilayah Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang.

 

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim, tiga tersangka berinisial MG (25), MHR (20), dan H (19) berhasil diamankan tanpa perlawanan di kediaman masing-masing pada Rabu, 13 Mei 2026.

 

BacaJuga

Hanya Rp30 Ribu, Anda Sudah Dapat Rumah The Sultan Park Residence Hunian Moder

The Sultan Park Residence Hunian Modern One Gate System Siap Pilihan Warga OKUT

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan seorang saksi pelapor berinisial A (31), selaku pemegang kuasa dari korban JD (38), seorang kontraktor bangunan yang mengalami kerugian akibat hilangnya instalasi kabel listrik di proyek bangunan di Jalan Betet, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang.

 

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp20.000.000,Laporan kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, petugas menemukan petunjuk penting melalui rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara yang memperlihatkan aktivitas tiga pelaku saat melakukan aksi pencurian kabel instalasi listrik.

 

Berbekal bukti visual dan keterangan saksi di lapangan, Tim Opsnal Unit Pidum bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengidentifikasi keberadaan para tersangka.

 

Penangkapan dilakukan secara prosedural dengan memperlihatkan surat perintah tugas dan surat perintah penangkapan sebelum ketiganya dibawa ke Mapolrestabes Palembang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tang bergagang plastik warna oranye-hitam, satu helai jaket warna hitam, dan potongan kabel warna putih yang diduga merupakan sisa hasil kejahatan.

 

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

 

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumatera Selatan dalam menjaga keamanan aset masyarakat dan menjamin kepastian hukum terhadap setiap tindak kriminalitas yang meresahkan publik.

 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana, S.I.K., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan perkara ini merupakan hasil sinergi antara laporan cepat masyarakat dan kerja profesional penyidik di lapangan.

 

“Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam merespons setiap gangguan keamanan.

Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegas AKBP Musa Jedi Permana, S.I.K. (b12)

 

Sementara Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran kepolisian tidak akan memberikan ruang terhadap segala bentuk kriminalitas yang mengganggu ketertiban umum dan stabilitas kamtibmas.

 

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Polda Sumatera Selatan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan warga guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.( b12)

 

ShareSend

Bacaan Lainnya

Hanya Rp30 Ribu, Anda Sudah Dapat Rumah The Sultan Park Residence Hunian Moder

Hanya Rp30 Ribu, Anda Sudah Dapat Rumah The Sultan Park Residence Hunian Moder

25 Mei 2026
The Sultan Park Residence Hunian Modern One Gate System Siap Pilihan Warga OKUT

The Sultan Park Residence Hunian Modern One Gate System Siap Pilihan Warga OKUT

25 Mei 2026
Sikat…! Tidak Ada Ruang Untuk Begal di Wilayah Hukum Polres OKU Timur

Sikat…! Tidak Ada Ruang Untuk Begal di Wilayah Hukum Polres OKU Timur

24 Mei 2026
H. Nuril Ucapkan Selamat kepada Kepala Desa Terpilih Gempolsari

H. Nuril Ucapkan Selamat kepada Kepala Desa Terpilih Gempolsari

24 Mei 2026

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

6 Mei 2026
“Upacara Hardiknas 2026, SMPN 01 Bunga Mayang, Mengukir Semangat Belajar Untuk Masa Depan Cerah”

“Upacara Hardiknas 2026, SMPN 01 Bunga Mayang, Mengukir Semangat Belajar Untuk Masa Depan Cerah”

2 Mei 2026
Komisi XIII DPR RI,Mengecam Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing

Komisi XIII DPR RI,Mengecam Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing

27 November 2025
HBG Perkuat Kompetensi Guru BK, SMPN 1 Bunga Mayang Bangun Budaya Belajar Bersama

HBG Perkuat Kompetensi Guru BK, SMPN 1 Bunga Mayang Bangun Budaya Belajar Bersama

13 Mei 2026
Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

0
Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

0
Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

0
108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

0
Hanya Rp30 Ribu, Anda Sudah Dapat Rumah The Sultan Park Residence Hunian Moder

Hanya Rp30 Ribu, Anda Sudah Dapat Rumah The Sultan Park Residence Hunian Moder

25 Mei 2026
The Sultan Park Residence Hunian Modern One Gate System Siap Pilihan Warga OKUT

The Sultan Park Residence Hunian Modern One Gate System Siap Pilihan Warga OKUT

25 Mei 2026
Sikat…! Tidak Ada Ruang Untuk Begal di Wilayah Hukum Polres OKU Timur

Sikat…! Tidak Ada Ruang Untuk Begal di Wilayah Hukum Polres OKU Timur

24 Mei 2026
H. Nuril Ucapkan Selamat kepada Kepala Desa Terpilih Gempolsari

H. Nuril Ucapkan Selamat kepada Kepala Desa Terpilih Gempolsari

24 Mei 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. SIMPATI DIGITAL TEKNOLOGI

© 2025 MEDIAMASA.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech

© 2025 MEDIAMASA.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist