MARTAPURA – MS – Pemerintah Kecamatan Martapura terus mengintensifkan upaya optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui serangkaian rapat koordinasi yang digelar secara bertahap di seluruh wilayah kecamatan.
Kegiatan berlangsung sejak 22 hingga 25 Juni 2026, mencakup 7 kelurahan dan 9 desa se-Kecamatan Martapura. Pola pelaksanaan dibagi menjadi tiga tahap untuk tujuh kelurahan, sedangkan sembilan desa mengikuti kegiatan secara serentak.
Pada 22 Juni 2026, rapat koordinasi dilaksanakan bersama Kelurahan Bukit Sari dan Kelurahan Dusun Martapura.
Selanjutnya pada 23 Juni 2026, kegiatan dilanjutkan bersama Kelurahan Paku Sengkunyit dan Kelurahan Terukis Rahayu.
Kemudian pada 24 Juni 2026, rapat digelar bersama Kelurahan Pasar Martapura, Kelurahan Sungai Tuha, serta Kelurahan Dusun Martapura.
Selain membahas strategi optimalisasi penerimaan PBB-P2, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi pelayanan PLN kepada pemerintah desa dan perangkat wilayah guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Camat Martapura, Ir. Emiliana H.A.W., S.T., M.M., menegaskan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di tingkat kabupaten maupun kecamatan.
Menurutnya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat.
“Kesadaran masyarakat dalam membayar PBB bukan hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga merupakan bentuk partisipasi nyata dalam membangun daerah.
Semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat, maka semakin besar pula kemampuan pemerintah menghadirkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ujar Camat.
Ia juga mengimbau seluruh lurah dan kepala desa, agar terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar PBB tepat waktu.
Aparatur pemerintahan di tingkat bawah diminta aktif mendata wajib pajak, mengingatkan masyarakat, serta memberikan pemahaman bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga.
Camat Emiliana berharap sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kelurahan, serta masyarakat dapat terus diperkuat sehingga target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 dapat tercapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan.
“Dengan optimalnya realisasi PBB-P2, Pemerintah Kecamatan Martapura optimistis program pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, merata, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan ,” tutup Bu camat ( B12)















Discussion about this post