OKU Timur – MS – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres OKU Timur kembali mengingatkan masyarakat bahwa penindakan melalui tilang manual masih diberlakukan secara terbatas.
Kebijakan ini diterapkan secara selektif dan situasional, dengan sasaran pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polres OKU Timur, AKP Herman SH, mengatakan bahwa tilang manual tidak diberlakukan untuk seluruh jenis pelanggaran. Penindakan hanya difokuskan pada pelanggaran yang terlihat secara kasat mata dan memiliki risiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas.
“Tilang manual diberlakukan secara terbatas dan bersifat selektif. Prioritas kami adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Tujuan utama penindakan ini bukan semata-mata memberikan sanksi, melainkan membangun kesadaran masyarakat agar semakin tertib, disiplin, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujar AKP Herman.
Menurutnya, pelanggaran yang menjadi perhatian utama meliputi penggunaan knalpot brong, balap liar, melawan arus, serta berkendara secara ugal-ugalan.
Berbagai pelanggaran tersebut kerap ditemukan, khususnya pada malam Minggu, ketika aktivitas masyarakat di jalan raya meningkat.
Karena itu, Satlantas Polres OKU Timur akan memfokuskan pengawasan dan penindakan pada malam Minggu di sejumlah titik yang berada dalam wilayah hukum Polres OKU Timur.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah balap liar dan aksi berkendara berbahaya yang kerap menjadi penyebab kecelakaan serta mengganggu ketertiban umum.
AKP Herman menegaskan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI dan perlengkapan keselamatan lainnya, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menghormati hak pengguna jalan lain.
“Kami mengajak seluruh masyarakat menjadikan keselamatan sebagai budaya dalam berkendara. Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab menjaga keselamatan diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna jalan.
Kami tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran yang membahayakan keselamatan di jalan raya,” tegasnya.
Melalui penindakan tilang manual yang dilakukan secara terbatas namun tepat sasaran, Satlantas Polres OKU Timur berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas terus meningkat.
Dengan demikian, angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten OKU Timur dapat ditekan, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat,”tutupnya. (B12)














Discussion about this post