Media Masa
Rabu, 4 Maret 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
No Result
View All Result
Media Masa
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
Home News

Komisi XIII DPR RI,Mengecam Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing

27 November 2025
in News
Komisi XIII DPR RI,Mengecam Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing

BacaJuga

100 Brimob Sumsel Pulang dari Aceh Usai Jalankan Operasi Aman Nusa II

Kolaborasi Negara dan Ulama Jadi Kunci Stabilitas, Polda Sumsel Ambil Peran

Jakarta,MS, Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKB, Mafirion, mengecam tindakan Kepala Lapas Enemawira, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Chandra Sudarto yang memaksa warga binaan muslim untuk makan daging anjing.

Menurutnya, tindakan Kalapas Enemawira merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia serta kebebasan beragama. Mafirion meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mencopot Kalapas serta memprosesnya secara hukum.

“Tindakan Kepala Lapas memaksa warga binaan Muslim mengonsumsi makanan yang jelas dilarang dalam ajaran Islam, bukan hanya tindakan tidak pantas, tetapi juga pelanggaran hukum dan HAM. Negara wajib melindungi hak beragama siapa pun, termasuk warga binaan. Copot dan proses secara hukum,” tegas Mafirion di ,Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Mafirion menegaskan bahwa tindakan memaksa warga binaan muslim mengonsumsi makanan haram merupakan bentuk pelanggaran serius yang tidak boleh ditoleransi.

Menurutnya, sejumlah aturan hukum telah dengan jelas mengatur larangan tindakan diskriminatif maupun penodaan agama seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal  156, 156a, 335, 351.

“Aturan dalam KUHP secara tegas menyebutkan bahwa perbuatan menghina atau merendahkan agama dapat dipidana maksimal hingga 5 tahun,” ungkapnya.

Tindakan yang dilakukan Kalapas Enemawira juga merupakan pelanggaran UU No 39  Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang menyebutkan negara menjamin kebebasan memeluk agama dan menjalankan keyakinan dan apapun yang memaksa orang lain melakukan perbuatan yang bertentangan dengan agama.

“Tindakan Kalapas ini pelanggaran terhadap martabat manusia karena memaksa seseorang melakukan sesuatu yang bertentangan dengan keyakinan moral dan religiusnya. Kita tidak bisa membiarkan seorang warga negara diperlakukan seperti ini.

Walaupun dia seorang warga binaan, tapi dia masih memiliki hak asasi manusia yang harus tetap dilindungi. Jangan mentang-mentang dia warga binaan, maka Kalapas bisa sewenang-wenang melakukan pelanggaran. Jangan toleransi terhadap hal-hal seperti ini” katanya.

Mafirion menegaskan bahwa pelanggaran seperti ini sangat berbahaya karena terjadi di lembaga pemasyarakatan,  institusi yang seharusnya menjadi tempat pembinaan, bukan tempat lahirnya tindakan sewenang-wenang.

“Lapas tidak boleh menjadi ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan. Itu adalah bentuk penindasan dan penghinaan terhadap martabat manusia. Saya minta KemenIMIPAS segera mengambil tindakan tegas, ujar Mafirion.

Ia juga meminta aparat penegak hukum bergerak cepat agar kasus ini tidak melebar menjadi isu sosial yang lebih besar, mengingat tindakan diskriminasi agama sangat sensitif dan berpotensi memicu konflik horizontal.

Mafirion mengatakan perlindungan kebebasan beragama harus ditegakkan di semua tempat, termasuk di dalam lapas. “Konstitusi dan undang-undang kita sudah jelas. Tidak boleh ada seorang pun yang dipaksa melanggar keyakinannya. Negara harus hadir melindungi,” ungkapnya. (Rls/Iwo)

ShareSend

Bacaan Lainnya

100 Brimob Sumsel Pulang dari Aceh Usai Jalankan Operasi Aman Nusa II

100 Brimob Sumsel Pulang dari Aceh Usai Jalankan Operasi Aman Nusa II

4 Maret 2026
Kolaborasi Negara dan Ulama Jadi Kunci Stabilitas, Polda Sumsel Ambil Peran

Kolaborasi Negara dan Ulama Jadi Kunci Stabilitas, Polda Sumsel Ambil Peran

3 Maret 2026
Puslitbang Polri Turun ke Daerah, Pastikan Fungsi Tipikor Efektif dan Terukur

Puslitbang Polri Turun ke Daerah, Pastikan Fungsi Tipikor Efektif dan Terukur

3 Maret 2026
Kapolda Sumsel Hadir di Rakor Nasional Ketupat 2026, Sumsel Siap Amankan Arus Mudik Idulfitri

Kapolda Sumsel Hadir di Rakor Nasional Ketupat 2026, Sumsel Siap Amankan Arus Mudik Idulfitri

2 Maret 2026

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komisi XIII DPR RI,Mengecam Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing

Komisi XIII DPR RI,Mengecam Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing

27 November 2025
Luas Biasa Strategi Besar OKU Timur di Balik Pemecahan Tiga Rekor MURI

Luas Biasa Strategi Besar OKU Timur di Balik Pemecahan Tiga Rekor MURI

29 Oktober 2025
Hasil MUSKAB Seva Kembali Nahkodai KORMI OKU Timur Preode 2026-2030

Hasil MUSKAB Seva Kembali Nahkodai KORMI OKU Timur Preode 2026-2030

25 Januari 2026
Paten … ! Dua Sekolah Kabupaten OKU Timur Raih Penghargaan Adiwiyata

Paten … ! Dua Sekolah Kabupaten OKU Timur Raih Penghargaan Adiwiyata

13 November 2025
Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

0
Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

0
Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

0
108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

0
100 Brimob Sumsel Pulang dari Aceh Usai Jalankan Operasi Aman Nusa II

100 Brimob Sumsel Pulang dari Aceh Usai Jalankan Operasi Aman Nusa II

4 Maret 2026
Kolaborasi Negara dan Ulama Jadi Kunci Stabilitas, Polda Sumsel Ambil Peran

Kolaborasi Negara dan Ulama Jadi Kunci Stabilitas, Polda Sumsel Ambil Peran

3 Maret 2026
Puslitbang Polri Turun ke Daerah, Pastikan Fungsi Tipikor Efektif dan Terukur

Puslitbang Polri Turun ke Daerah, Pastikan Fungsi Tipikor Efektif dan Terukur

3 Maret 2026
Kapolda Sumsel Hadir di Rakor Nasional Ketupat 2026, Sumsel Siap Amankan Arus Mudik Idulfitri

Kapolda Sumsel Hadir di Rakor Nasional Ketupat 2026, Sumsel Siap Amankan Arus Mudik Idulfitri

2 Maret 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. SIMPATI DIGITAL TEKNOLOGI

© 2025 MEDIAMASA.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech

© 2025 MEDIAMASA.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist