Media Masa
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
No Result
View All Result
Media Masa
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
Home News

Transaksi Ekstasi Berlogo Marvel, Digagalkan Oleh Satresnarkoba Polres OKU

22 April 2026
in News
Transaksi Ekstasi Berlogo Marvel, Digagalkan Oleh Satresnarkoba Polres OKU

Oplus_131072

OKU.MEDIAMASA — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial S (35) berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis pil ekstasi di Desa Lubuk Batang Lama, Selasa, 21 April 2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Lubuk Batang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres OKU segera melakukan penyelidikan secara intensif guna memastikan kebenaran informasi di lapangan.

Dalam operasi tersebut, tim Unit 1 Satresnarkoba yang dipimpin IPTU Fitrawadi, S.H., menerapkan strategi penyamaran atau undercover buy.

BacaJuga

Ketua Iwo OKUT Menegaskan Aktivitas Tambang Batu Split, Pengawasan Lingkungan Tanggung Jawab Kabupaten…!

Aktivitas Tambang Batu Split di Desa Lengot, DLH OKU Timur Hanya Sebagai Penonton

Petugas menyamar sebagai pembeli dan melakukan pertemuan dengan tersangka di pinggir jalan Desa Lubuk Batang Lama sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat tersangka hendak menyerahkan barang, petugas langsung melakukan penyergapan secara cepat dan terukur.

Tersangka tidak sempat melarikan diri dan langsung diamankan di lokasi kejadian.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisi tujuh butir pil ekstasi berlogo Marvel berwarna hijau dan hijau muda dengan berat bruto 3,74 gram.

Selain itu, turut diamankan satu kotak rokok, satu unit telepon genggam, serta uang tunai yang diduga terkait dengan transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar yang aktif melakukan transaksi di wilayah tersebut.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana yang berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindak setiap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU.

“Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga wilayah OKU tetap aman dari peredaran narkoba.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegas AKBP Endro Aribowo.

Sementara Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika tanpa pandang bulu.

Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan ini dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ujar Nandang.

 Saat ini Polda Sumatera Selatan memastikan proses penegakan hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan berkelanjutan guna menjaga stabilitas kamtibmas serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. (Rls)

ShareSend

Bacaan Lainnya

Aktivitas Tambang Batu Split di Desa Lengot, DLH OKU Timur Hanya Sebagai Penonton

Ketua Iwo OKUT Menegaskan Aktivitas Tambang Batu Split, Pengawasan Lingkungan Tanggung Jawab Kabupaten…!

22 April 2026
Aktivitas Tambang Batu Split di Desa Lengot, DLH OKU Timur Hanya Sebagai Penonton

Aktivitas Tambang Batu Split di Desa Lengot, DLH OKU Timur Hanya Sebagai Penonton

22 April 2026
DLH OKU Timur Tak Punya Data Lengkap Tambang Batu, Warga Terus Terabaikan

DLH OKU Timur Tak Punya Data Lengkap Tambang Batu, Warga Terus Terabaikan

22 April 2026
Satresnarkoba OKU Timur Gagalkan Peredaran Ekstasi Lintas Provinsi di Martapura

Satresnarkoba OKU Timur Gagalkan Peredaran Ekstasi Lintas Provinsi di Martapura

21 April 2026

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komisi XIII DPR RI,Mengecam Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing

Komisi XIII DPR RI,Mengecam Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing

27 November 2025
Luas Biasa Strategi Besar OKU Timur di Balik Pemecahan Tiga Rekor MURI

Luas Biasa Strategi Besar OKU Timur di Balik Pemecahan Tiga Rekor MURI

29 Oktober 2025
Paten … ! Dua Sekolah Kabupaten OKU Timur Raih Penghargaan Adiwiyata

Paten … ! Dua Sekolah Kabupaten OKU Timur Raih Penghargaan Adiwiyata

13 November 2025
Hasil MUSKAB Seva Kembali Nahkodai KORMI OKU Timur Preode 2026-2030

Hasil MUSKAB Seva Kembali Nahkodai KORMI OKU Timur Preode 2026-2030

25 Januari 2026
Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

0
Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

0
Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

0
108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

0
Aktivitas Tambang Batu Split di Desa Lengot, DLH OKU Timur Hanya Sebagai Penonton

Ketua Iwo OKUT Menegaskan Aktivitas Tambang Batu Split, Pengawasan Lingkungan Tanggung Jawab Kabupaten…!

22 April 2026
Aktivitas Tambang Batu Split di Desa Lengot, DLH OKU Timur Hanya Sebagai Penonton

Aktivitas Tambang Batu Split di Desa Lengot, DLH OKU Timur Hanya Sebagai Penonton

22 April 2026
Transaksi Ekstasi Berlogo Marvel, Digagalkan Oleh Satresnarkoba Polres OKU

Transaksi Ekstasi Berlogo Marvel, Digagalkan Oleh Satresnarkoba Polres OKU

22 April 2026
DLH OKU Timur Tak Punya Data Lengkap Tambang Batu, Warga Terus Terabaikan

DLH OKU Timur Tak Punya Data Lengkap Tambang Batu, Warga Terus Terabaikan

22 April 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. SIMPATI DIGITAL TEKNOLOGI

© 2025 MEDIAMASA.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech

© 2025 MEDIAMASA.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist