Media Masa
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
No Result
View All Result
Media Masa
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
Home News

Satresnarkoba OKU Timur Gagalkan Peredaran Ekstasi Lintas Provinsi di Martapura

21 April 2026
in News
Satresnarkoba OKU Timur Gagalkan Peredaran Ekstasi Lintas Provinsi di Martapura

Oplus_131072

OKU TIMUR.MEDIAMSA  — Polda Sumatera Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap kasus peredaran pil ekstasi lintas provinsi di wilayah Martapura.

Pengungkapan ini terjadi pada Minggu malam, 19 April 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan Desa Perjaya, Kecamatan Martapura.

Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RP (32), warga Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, yang diduga berperan sebagai bandar narkotika.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

BacaJuga

Nah Lho … !!! Calon Siswa Wajib Tahu..! Hasil SPMB SMKN 1 MPA

“Guru OKU Timur Tunjukkan Inovasi di Panen Karya Hari Belajar Guru”

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Ipda Iman Setiawan, S.H., melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi.

Dalam patroli tersebut, petugas mencurigai satu unit mobil Daihatsu Gran Max yang melintas dengan gerak-gerik tidak wajar.

Petugas kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga akhirnya berhasil menghentikannya.

 Saat dilakukan pemeriksaan, tersangka menunjukkan sikap gelisah sehingga petugas melakukan penggeledahan menyeluruh terhadap kendaraan.

Dari hasil penggeledahan di bagian dashboard mobil, petugas menemukan sebuah busa berlapis kain biru yang di dalamnya terdapat delapan butir pil ekstasi yang terbungkus plastik klip bening.

“Tersangka RP mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Barang bukti yang diamankan berupa delapan butir narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 4,00 gram beserta media penyembunyian berupa busa berlapis kain.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan perubahannya.

Pengungkapan ini mengindikasikan adanya jalur distribusi narkotika lintas provinsi yang memanfaatkan jalur darat antara Lampung dan Sumatera Selatan.

Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan efektivitas patroli dan pengawasan aktif kepolisian dalam memutus rantai distribusi narkoba antarwilayah.

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami akan menelusuri asal-usul barang dan jaringan di belakang tersangka. Penangkapan ini menunjukkan bahwa wilayah OKU Timur menjadi salah satu jalur yang dimanfaatkan jaringan lintas provinsi, dan kami pastikan akan kami putus,” tegas AKBP Adik Listiyono.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa peredaran narkotika lintas wilayah menjadi perhatian serius Polda Sumsel.

“Polda Sumsel terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur-jalur strategis. Penangkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara informasi masyarakat dan respons cepat kepolisian mampu memutus peredaran narkotika lintas provinsi,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. (b)

ShareSend

Bacaan Lainnya

Nah Lho … !!! Calon Siswa Wajib Tahu..! Hasil SPMB SMKN  1 MPA

Nah Lho … !!! Calon Siswa Wajib Tahu..! Hasil SPMB SMKN 1 MPA

6 Juni 2026
“Guru OKU Timur Tunjukkan Inovasi di Panen Karya Hari Belajar Guru”

“Guru OKU Timur Tunjukkan Inovasi di Panen Karya Hari Belajar Guru”

5 Juni 2026
“Operasi 19 Hari, Polres OKU Timur Bekuk Pelaku Curat, Curas, dan Curanmor”

“Operasi 19 Hari, Polres OKU Timur Bekuk Pelaku Curat, Curas, dan Curanmor”

5 Juni 2026
OKU Timur Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini melalui Program Wajib Belajar 13 Tahun

OKU Timur Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini melalui Program Wajib Belajar 13 Tahun

2 Juni 2026

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

6 Mei 2026
“Upacara Hardiknas 2026, SMPN 01 Bunga Mayang, Mengukir Semangat Belajar Untuk Masa Depan Cerah”

“Upacara Hardiknas 2026, SMPN 01 Bunga Mayang, Mengukir Semangat Belajar Untuk Masa Depan Cerah”

2 Mei 2026
Komisi XIII DPR RI,Mengecam Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing

Komisi XIII DPR RI,Mengecam Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing

27 November 2025
HBG Perkuat Kompetensi Guru BK, SMPN 1 Bunga Mayang Bangun Budaya Belajar Bersama

HBG Perkuat Kompetensi Guru BK, SMPN 1 Bunga Mayang Bangun Budaya Belajar Bersama

13 Mei 2026
Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

0
Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

0
Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

0
108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

0
Nah Lho … !!! Calon Siswa Wajib Tahu..! Hasil SPMB SMKN  1 MPA

Nah Lho … !!! Calon Siswa Wajib Tahu..! Hasil SPMB SMKN 1 MPA

6 Juni 2026
“Guru OKU Timur Tunjukkan Inovasi di Panen Karya Hari Belajar Guru”

“Guru OKU Timur Tunjukkan Inovasi di Panen Karya Hari Belajar Guru”

5 Juni 2026
“Operasi 19 Hari, Polres OKU Timur Bekuk Pelaku Curat, Curas, dan Curanmor”

“Operasi 19 Hari, Polres OKU Timur Bekuk Pelaku Curat, Curas, dan Curanmor”

5 Juni 2026
OKU Timur Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini melalui Program Wajib Belajar 13 Tahun

OKU Timur Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini melalui Program Wajib Belajar 13 Tahun

2 Juni 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. SIMPATI DIGITAL TEKNOLOGI

© 2025 MEDIAMASA.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech

© 2025 MEDIAMASA.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist