Media Masa
Minggu, 7 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
No Result
View All Result
Media Masa
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
Home News

Mobil Kijang Raib di Tanjung Bubuk,Polisi Buru Pelaku Berdasarkan CCTV

28 April 2026
in News
Mobil Kijang Raib di Tanjung Bubuk,Polisi Buru Pelaku Berdasarkan CCTV

PALEMBANG.MEDIAMASA — Polda Sumatera Selatan melalui jajaran Polrestabes Palembang menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Ilir Barat I.

Peristiwa tersebut menimpa korban berinisial I (46), warga Jalan Tanjung Bubuk, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Korban kehilangan satu unit mobil Toyota Kijang Kapsul warna merah dengan nomor polisi BG-1129-CK yang diparkir di sekitar kediamannya.

Berdasarkan laporan kepolisian, aksi pencurian terjadi pada Senin, 27 April 2026, sekira pukul 04.00 WIB. Pelaku diduga memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi pada dini hari untuk menjalankan aksinya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Reskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas mengumpulkan barang bukti serta menelusuri jejak pelaku guna mempercepat proses pengungkapan.

BacaJuga

Nah Lho … !!! Calon Siswa Wajib Tahu..! Hasil SPMB SMKN 1 MPA

“Guru OKU Timur Tunjukkan Inovasi di Panen Karya Hari Belajar Guru”

Dalam penyelidikan, petugas berhasil mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut saat ini tengah dianalisis secara intensif oleh tim untuk mengidentifikasi pelaku serta memetakan arah pelarian.

Selain itu, sejumlah barang bukti awal berupa dokumen kendaraan milik korban turut diamankan guna mendukung proses penyelidikan. Tim gabungan saat ini terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi Saleh, S.H., menegaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan personel untuk mempersempit ruang gerak pelaku di lapangan.

“Kami telah melakukan olah TKP dan mengamankan rekaman CCTV sebagai petunjuk utama. Saat ini anggota masih melakukan penyisiran dan pengejaran untuk segera mengungkap pelaku,” jelas Kompol Fauzi Saleh, S.H.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya memberikan atensi penuh terhadap kasus tersebut dan memastikan penanganan dilakukan secara profesional.

“Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan transparan. Tim gabungan saat ini terus bekerja untuk mengungkap pelaku berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan,” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, antara lain dengan menggunakan kunci ganda pada kendaraan serta memanfaatkan sistem pengawasan seperti CCTV di lingkungan tempat tinggal.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat sistem keamanan lingkungan serta menekan angka kejahatan di wilayah Sumatera Selatan.

ShareSend

Bacaan Lainnya

Nah Lho … !!! Calon Siswa Wajib Tahu..! Hasil SPMB SMKN  1 MPA

Nah Lho … !!! Calon Siswa Wajib Tahu..! Hasil SPMB SMKN 1 MPA

6 Juni 2026
“Guru OKU Timur Tunjukkan Inovasi di Panen Karya Hari Belajar Guru”

“Guru OKU Timur Tunjukkan Inovasi di Panen Karya Hari Belajar Guru”

5 Juni 2026
“Operasi 19 Hari, Polres OKU Timur Bekuk Pelaku Curat, Curas, dan Curanmor”

“Operasi 19 Hari, Polres OKU Timur Bekuk Pelaku Curat, Curas, dan Curanmor”

5 Juni 2026
OKU Timur Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini melalui Program Wajib Belajar 13 Tahun

OKU Timur Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini melalui Program Wajib Belajar 13 Tahun

2 Juni 2026

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

6 Mei 2026
“Upacara Hardiknas 2026, SMPN 01 Bunga Mayang, Mengukir Semangat Belajar Untuk Masa Depan Cerah”

“Upacara Hardiknas 2026, SMPN 01 Bunga Mayang, Mengukir Semangat Belajar Untuk Masa Depan Cerah”

2 Mei 2026
Komisi XIII DPR RI,Mengecam Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing

Komisi XIII DPR RI,Mengecam Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing

27 November 2025
HBG Perkuat Kompetensi Guru BK, SMPN 1 Bunga Mayang Bangun Budaya Belajar Bersama

HBG Perkuat Kompetensi Guru BK, SMPN 1 Bunga Mayang Bangun Budaya Belajar Bersama

13 Mei 2026
Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

0
Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

0
Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

0
108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

0
Nah Lho … !!! Calon Siswa Wajib Tahu..! Hasil SPMB SMKN  1 MPA

Nah Lho … !!! Calon Siswa Wajib Tahu..! Hasil SPMB SMKN 1 MPA

6 Juni 2026
“Guru OKU Timur Tunjukkan Inovasi di Panen Karya Hari Belajar Guru”

“Guru OKU Timur Tunjukkan Inovasi di Panen Karya Hari Belajar Guru”

5 Juni 2026
“Operasi 19 Hari, Polres OKU Timur Bekuk Pelaku Curat, Curas, dan Curanmor”

“Operasi 19 Hari, Polres OKU Timur Bekuk Pelaku Curat, Curas, dan Curanmor”

5 Juni 2026
OKU Timur Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini melalui Program Wajib Belajar 13 Tahun

OKU Timur Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini melalui Program Wajib Belajar 13 Tahun

2 Juni 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. SIMPATI DIGITAL TEKNOLOGI

© 2025 MEDIAMASA.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech

© 2025 MEDIAMASA.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist