Media Masa
Sabtu, 18 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
No Result
View All Result
Media Masa
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
Home News

Mandor PT LPI Diciduk Resmob Polres OKU Timur, Revolver dan 5 Peluru Disita

27 Juni 2026
in News
Mandor PT LPI Diciduk Resmob Polres OKU Timur, Revolver dan 5 Peluru Disita

Oplus_131072

OKU TIMUR – MS- Upaya Polres OKU Timur memberantas kepemilikan senjata api ilegal kembali membuahkan hasil. Tim Resmob SW Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres OKU Timur menggerebek sebuah mess PT LPI di Desa Meluai Indah, Kecamatan Cempaka, dan mengamankan seorang mandor perusahaan yang diduga menyimpan senjata api rakitan lengkap dengan amunisinya.

 

Tersangka berinisial AC (38) ditangkap pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 01.40 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam serta lima butir amunisi kaliber 9 mm yang disembunyikan di dalam gulungan kasur di kamar mess.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik  Lustiyono melalui Kanit Pidum Satreskrim IPDA Apriadi, S.H., CPHR menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya seseorang yang diduga menyimpan senjata api rakitan tanpa hak.

BacaJuga

PAN Panaskan Mesin Politik 2029, Joncik Targetkan Tiga Besar Nasional

Kontingen Pencak Silat Polres OKU Timur Borong 16 Medali di Kejuaraan Kapolda Cup Sumsel 2026

“Berbekal informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta lima butir amunisi yang disembunyikan di dalam gulungan kasur,” jelas IPDA Apriadi.

Usai diamankan, tersangka langsung digelandang ke Mapolres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasus tersebut telah ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/9/VI/2026/SPKT.SATRESKRIM/POLRES OKU TIMUR/POLDA SUMSEL tanggal 27 Juni 2026.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan, penguasaan, penyimpanan, atau penyembunyian senjata api dan amunisi tanpa hak.

Polres OKU Timur menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk kepemilikan senjata api ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya kepemilikan senjata api tanpa izin agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

ShareSend

Bacaan Lainnya

PAN Panaskan Mesin Politik 2029, Joncik Targetkan Tiga Besar Nasional

PAN Panaskan Mesin Politik 2029, Joncik Targetkan Tiga Besar Nasional

17 Juli 2026
Kontingen Pencak Silat Polres OKU Timur Borong 16 Medali di Kejuaraan Kapolda Cup Sumsel 2026

Kontingen Pencak Silat Polres OKU Timur Borong 16 Medali di Kejuaraan Kapolda Cup Sumsel 2026

17 Juli 2026
Habib Raziq AlKaffi Dinobatkan Sebagai King MPLS SMA Negeri 3 Unggulan OKU Timur

Habib Raziq AlKaffi Dinobatkan Sebagai King MPLS SMA Negeri 3 Unggulan OKU Timur

17 Juli 2026
Dibangun dengan Dana Ratusan Juta, Pos Jaga Damkar Kini Terbengkalai

Dibangun dengan Dana Ratusan Juta, Pos Jaga Damkar Kini Terbengkalai

17 Juli 2026

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Demi Meraih Mimpi,Pelajar OKU Timur Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Komering

Demi Meraih Mimpi,Pelajar OKU Timur Pertaruhkan Nyawa Seberangi Sungai Komering

8 Juli 2026
Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

6 Mei 2026
Kolaborasi Puskesmas Bunga  Mayang dan TNI Bongkar Fakta Mengejutkan, Setengah Warga Peracak Alami Hipertensi

Kolaborasi Puskesmas Bunga Mayang dan TNI Bongkar Fakta Mengejutkan, Setengah Warga Peracak Alami Hipertensi

15 Juli 2026
Kapolres OKU Timur Ajak Generasi Muda Ikuti E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Kapolres OKU Timur Ajak Generasi Muda Ikuti E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026

13 Juni 2026
Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

0
Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

0
Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

0
108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

0
PAN Panaskan Mesin Politik 2029, Joncik Targetkan Tiga Besar Nasional

PAN Panaskan Mesin Politik 2029, Joncik Targetkan Tiga Besar Nasional

17 Juli 2026
Kontingen Pencak Silat Polres OKU Timur Borong 16 Medali di Kejuaraan Kapolda Cup Sumsel 2026

Kontingen Pencak Silat Polres OKU Timur Borong 16 Medali di Kejuaraan Kapolda Cup Sumsel 2026

17 Juli 2026
Habib Raziq AlKaffi Dinobatkan Sebagai King MPLS SMA Negeri 3 Unggulan OKU Timur

Habib Raziq AlKaffi Dinobatkan Sebagai King MPLS SMA Negeri 3 Unggulan OKU Timur

17 Juli 2026
Dibangun dengan Dana Ratusan Juta, Pos Jaga Damkar Kini Terbengkalai

Dibangun dengan Dana Ratusan Juta, Pos Jaga Damkar Kini Terbengkalai

17 Juli 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. SIMPATI DIGITAL TEKNOLOGI

© 2025 MEDIAMASA.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech

© 2025 MEDIAMASA.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist