OKU TIMUR – MS – Siang itu, agenda reses sebenarnya telah usai. Kursi-kursi mulai ditinggalkan, warga satu per satu pulang membawa harapan agar usulan mereka suatu hari benar-benar diwujudkan.
Namun bagi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Dapil IV Kabupaten OKU Timur, Fenus Antonius, SE., MM, pekerjaan belum selesai. Alih-alih langsung meninggalkan Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Selasa (7/7/2026), politikus Fraksi PAN itu justru berbelok menuju sebuah rumah sederhana.
Di sanalah Muhlisun (58), seorang petani yang bertahun-tahun berjuang melawan tumor di bagian dalam mulut, menjalani hari-harinya.
Tak ada panggung.Tak ada mikrofon. Tak ada tepuk tangan. Yang ada hanya percakapan sederhana antara seorang wakil rakyat dengan warganya yang sedang berjuang melawan penyakit sekaligus kerasnya kehidupan.
Muhlisun bercerita tentang penyakit yang terus menggerogoti tubuhnya, operasi hernia yang baru dijalaninya, hingga tanggung jawab membiayai anak yang masih bersekolah. Meski kondisi fisiknya terus menurun, ia tetap berusaha bekerja di kebun demi menghidupi keluarganya.
Kunjungan itu bukan bagian dari susunan acara reses. Namun justru di sanalah makna reses terlihat. Aspirasi yang didengar tidak berhenti sebagai catatan di atas kertas, tetapi ditindaklanjuti dengan kepedulian yang hadir secara langsung.
Sebelumnya, dalam Reses Masa Sidang VI Tahun Anggaran 2026, Fenus membuka ruang dialog dengan masyarakat. Berbagai persoalan disampaikan, mulai dari kondisi infrastruktur hingga gorong-gorong yang ambrol dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
Sebagai bentuk komitmennya, Fenus menyatakan akan mengalokasikan dana aspirasi sekitar Rp500 juta untuk Desa Pemetung Basuki. Namun ia menegaskan, penggunaan anggaran tersebut harus diputuskan melalui musyawarah bersama masyarakat agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
“Saya akan mengalokasikan aspirasi sekitar Rp500 juta untuk Desa Pemetung Basuki. Namun pembangunan apa yang akan dilakukan harus diputuskan melalui musyawarah bersama masyarakat, karena masyarakatlah yang paling mengetahui kebutuhan dan yang akan merasakan manfaatnya,” ujar Fenus.
Sebagai anggota Komisi II DPRD Sumsel, seluruh aspirasi masyarakat dipastikan akan diperjuangkan melalui mekanisme legislatif sesuai skala prioritas dan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Namun bagi Fenus, tidak semua persoalan bisa menunggu proses birokrasi. Ada keadaan yang menuntut kehadiran hari itu juga.
“Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi tanggung jawab kami hadir ketika masyarakat membutuhkan. Saya berharap Pak Muhlisun segera mendapatkan penanganan medis yang lebih baik agar bisa kembali sehat dan beraktivitas,” katanya.














Discussion about this post