OKU Timur.MEDIAMASA – Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dihalaman Masjid Romadhon Desa Kota Baru Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur,pada hari selasa tanggal 07 April 2026 Sekira jam 17.59 WIB.
Korban bernama Roni (73) Bin Seman pekerjaan Swasta,alamat Blok B Dusun I RT 002 RW 001 Kelurahan Sinar Peninjauan, OKU Prov. Sumatera selatan
Sementara pelaku bernama Rama Adi Hartawan (24) pekerjaan Buruh Harian Lepas Alamat Jl. Pertanian RT 002 RW 005, Desa Kota baru, Kecamatan Martapura OKU Timur, Prov. Sumatera selatan.
Pelaku dikenakan Pasal 458 KUHPidana dan atau Pasal 466 ayat 3 KUHPidana.
Menurut keterangan Kapolres OKU Timur Polda Sumsel AKBP Adik Listiyono S.I.K. M.H,melalui Kasi Humas Kompol H. Edi Arianto menerangkan, Pelaku Rama Adi Hartawan menghampiri korban Roni sedang duduk di halaman Masjid Romadon.
Kemudian pelaku berbicara beberapa kata, kemudian secara tiba-tiba pelaku langsung menusuk korban dengan menggunakan sajam pada bagian dada korban.
“Korban berusaha berlari namun baju korban ditarik oleh pelaku, dan korban pun terjatuh. Disaat korban terjatuh pelaku kembali menusuk korban . Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” terang Kapolres.
*Kronologi Penangkapan*
Sekitar pukul pukul 18.10 Wib Personel Piket Pamapta mendapatkan informasi dari masyarakat melalui Telp 110 bahwa telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan yang terjadi di halaman Masjid Romadhon Desa Kota Baru.
Mendapatkan informasi tersebut, piket Pamapta menghubungi piket Reskrim dan Anggota Identifikasi untuk mendatangi TKP.
Sesampainya di TKP piket Pamapta,Piket Reskrim dan Identifikasi berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan tersebut.
“Kemudian terduga pelaku diamankan ke Polres OKU Timur guna pemeriksaan lebih lanjut. Kata Kapolres.
*BARANG BUKTI *
– 1 ( satu ) bilah pisau bergagang kayu berwarna coklat
– 1 ( satu ) pasang Sandal Jepit warna hitam
– 1 ( satu ) pasang Sandal Selop Warna Hitam
– 1 ( satu ) buah Kopiah Warna Hitam
.














Discussion about this post