MARTAPURA, MS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Martapura memastikan pria berinisial KB alias I (49), yang ditangkap Polres OKU Timur dalam kasus dugaan penipuan, bukan merupakan pegawai maupun petugas Lapas Martapura.
Kepastian tersebut disampaikan Kalapas Martapura menyusul pemberitaan terkait aksi penipuan dengan modus pelaku mengaku sebagai petugas Lapas Martapura bernama “Nyoman”.
Berdasarkan hasil verifikasi data kepegawaian, Kalapas menegaskan tidak terdapat pegawai Lapas Martapura dengan nama Nyoman.
“Kami memastikan yang bersangkutan bukan pegawai Lapas Martapura. Setelah kami lakukan pengecekan terhadap data kepegawaian, tidak ada pegawai kami yang bernama Nyoman,” tegas Kalapas Martapura, Rabu (26/8/2026).
Dalam kasus tersebut, KB alias I diduga meyakinkan seorang petani di OKU Timur dengan mengaku sebagai petugas Lapas Martapura.
Pelaku disebut menawarkan bantuan terkait anggota keluarga korban yang sedang menjalani hukuman. Korban kemudian diajak menuju Martapura menggunakan sepeda motor miliknya.
Di tengah perjalanan, pelaku meminta bertukar posisi dengan alasan ingin mengendarai sepeda motor.
Setibanya di halaman belakang ruang tahanan Polres OKU Timur, pelaku meminta korban turun dengan alasan hendak memarkirkan kendaraan.
Namun, kesempatan tersebut justru digunakan pelaku untuk membawa kabur sepeda motor milik korban.
Atas kejadian tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.
Kalapas Martapura menegaskan, perbuatan yang dilakukan KB alias I merupakan tindakan pribadi dan sama sekali tidak memiliki hubungan dengan Lapas Kelas IIB Martapura maupun jajaran pemasyarakatan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung upaya kepolisian dalam menangani perkara ini. Kami berharap kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Lapas Martapura juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas pemasyarakatan, terlebih jika meminta uang, kendaraan, dokumen atau melakukan tindakan tertentu dengan alasan yang tidak dapat diverifikasi.
Masyarakat diminta segera melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Lapas Martapura apabila menemukan pihak yang mengatasnamakan petugas Lapas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terlebih dahulu. Apabila ada pihak yang mengaku sebagai petugas Lapas Martapura, silakan dikonfirmasi melalui kanal resmi kami agar informasi yang diterima benar dan tidak menimbulkan kerugian,” pungkasnya. (BD12)















Discussion about this post