OKU Timur – MS – Pemerintah Kabupaten OKU Timur terus menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan penyelesaian persoalan tapal batas wilayah dengan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Berbagai langkah strategis dilakukan agar proses penyelesaian dapat berjalan sesuai aturan dan menghasilkan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang berkembang terkait persoalan tersebut, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. memimpin langsung rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Ruang Audiensi Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Timur, Rabu (24/6/2026).
Rapat dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan.
Pertemuan tersebut difokuskan pada penyusunan dan pemenuhan dokumen, data pendukung, serta berbagai kebutuhan administrasi yang akan menjadi bahan pembahasan di tingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten OKU Timur untuk memastikan seluruh proses penyelesaian tapal batas memiliki dasar administrasi, data, dan landasan hukum yang kuat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati Enos menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami perhatian dan harapan masyarakat terhadap persoalan tapal batas yang saat ini masih berproses. Karena itu, seluruh perangkat daerah terkait diminta bergerak cepat dalam melengkapi data dan dokumen yang dibutuhkan.
“Pemerintah Kabupaten OKU Timur berkomitmen mengawal proses ini secara serius dengan mengedepankan aturan, data, dan kepastian hukum. Setiap langkah yang diambil harus memiliki dasar yang kuat demi memperjuangkan kepentingan masyarakat serta menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak,” tegas Bupati.
Bupati juga mengimbau masyarakat, khususnya warga di tiga desa yang terdampak, untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Menurutnya, pemerintah daerah saat ini terus bekerja dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar proses penyelesaian tapal batas dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku serta menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak.
Pemerintah Kabupaten OKU Timur berharap pembahasan di tingkat Provinsi Sumatera Selatan dapat berlangsung lancar sehingga segera memberikan kepastian, ketenangan, dan rasa keadilan bagi masyarakat yang terdampak,” tutupnya (12B)















Discussion about this post