OKU Timur – MS – Aroma dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024 di KPU OKU Timur semakin menyita perhatian. Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur terus mengintensifkan penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menjadwalkan pemanggilan terhadap lima komisioner KPU OKU Timur.
Penyidik bergerak cepat mengumpulkan seluruh alat bukti dan keterangan saksi sebelum mengajukan audit perhitungan kerugian negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Langkah ini dinilai menjadi tahapan penting untuk mengungkap siapa pihak yang harus bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Kajari OKU Timur Dennie Sagita, SH., MH., melalui Kasi Intelijen Sefri Hendra, SH., MH., menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan.
“Perkara KPU masih dalam tahap penyidikan dengan memeriksa beberapa orang saksi,” ujar Sefri.
Hingga kini, sebanyak 11 orang saksi telah dimintai keterangan. Dalam pekan ini hingga pekan depan, penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi, termasuk lima komisioner KPU OKU Timur.
“Semua yang berkaitan dengan perkara ini akan kami mintai keterangan. Pemanggilan akan terus dilakukan sesuai kebutuhan penyidikan,” tegasnya.
Meski demikian, Kejari menegaskan bahwa hingga saat ini seluruh pihak yang diperiksa, termasuk lima komisioner KPU OKU Timur, masih berstatus sebagai saksi.
Penyidik masih fokus melengkapi alat bukti sebelum mengambil langkah hukum berikutnya.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejari OKU Timur juga telah menyita 243 barang bukti dari Kantor KPU OKU Timur.
Barang bukti tersebut terdiri atas dokumen penting, alat komunikasi, hingga laptop yang kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024 yang nilainya disebut mencapai miliaran rupiah ini menjadi perhatian publik.
Proses hukum masih terus berlangsung, dan penyidik memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai ketentuan untuk mengungkap fakta serta pihak yang bertanggung jawab. (B12)














Discussion about this post