Media Masa
Senin, 15 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
No Result
View All Result
Media Masa
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
Home News

Ketua Iwo OKUT Menegaskan Aktivitas Tambang Batu Split, Pengawasan Lingkungan Tanggung Jawab Kabupaten…!

22 April 2026
in News
Ketua Iwo OKUT Menegaskan  Aktivitas Tambang Batu Split,  Pengawasan Lingkungan Tanggung Jawab  Kabupaten…!

OKU Timur. MEDIAMASA — Aktivitas tambang batu split di Desa Lengot, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur, terus mengganggu warga sekitar dengan kebisingan dan debu yang mencemari lingkungan.

Warga setempat mengeluhkan suara mesin pemecah batu yang terdengar hingga ke permukiman, sementara debu yang ditimbulkan seringkali masuk ke dalam rumah, terutama saat cuaca kering.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Timur, Feri H, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menangani dokumen Amdal atau melakukan pengawasan langsung terhadap aktivitas tambang.

“Kami hanya jadi penonton. Semua izin, termasuk Amdal, ada di DLH Provinsi Sumsel. Kami hanya bisa memeriksa, namun tidak memiliki kewenangan lebih,” jelas Feri.

BacaJuga

Ayo… Saksikan Puncak Turnamen Kapolres OKU Timur Cup 2026

“Bandar Sabu Tak Berkutik Saat Disergap Tim Unit 1 Satresnarkoba OKU Timur”

Ia juga mengaku bahwa DLH OKU Timur belum memiliki data pasti mengenai jumlah tambang batu split yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Untuk data jumlah tambang atau pabrik batu split, kami tidak tahu secara pasti,” tambahnya.

Sementara Ketua Ikatan Media onlen OKU Timur (IWO) Syupriadi, menegaskan dalam hal ini pentingnya peran pengawasan lingkungan oleh pemerintah kabupaten.

Bahwa meskipun kewenangan untuk penerbitan izin Amdal ada di provinsi, namun pengawasan terhadap dampak lingkungan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Keluhan warga mengenai debu dan kebisingan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Dalam hal ini  DLH tidak mengalihkan tanggung jawab kepada pihak lain ketika masyarakat menyampaikan keluhan,” tegas  Syupriadi.

Menurutnya, pengawasan lingkungan oleh pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pembagian urusan pemerintahan juga diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten untuk melakukan pemantauan terhadap dampak lingkungan.

IWO juga mendorong agar pihak terkait memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai status dokumen lingkungan dan hasil pemantauan yang telah dilakukan terhadap aktivitas tambang batu split di wilayah tersebut. (Rls)

ShareSend

Bacaan Lainnya

Ayo… Saksikan Puncak Turnamen Kapolres OKU Timur Cup 2026

Ayo… Saksikan Puncak Turnamen Kapolres OKU Timur Cup 2026

14 Juni 2026
“Bandar Sabu Tak Berkutik Saat Disergap Tim Unit 1 Satresnarkoba OKU Timur”

“Bandar Sabu Tak Berkutik Saat Disergap Tim Unit 1 Satresnarkoba OKU Timur”

14 Juni 2026
Komando Baru PBVSI OKU Timu,Aguslan Busro Siapkan Revolusi Pembinaan Voli, Targetkan Prestasi Porprov

Komando Baru PBVSI OKU Timu,Aguslan Busro Siapkan Revolusi Pembinaan Voli, Targetkan Prestasi Porprov

13 Juni 2026
“Perkuat Sinergi, Polres OKU Timur dan Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026”

“Perkuat Sinergi, Polres OKU Timur dan Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026”

13 Juni 2026

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

6 Mei 2026
Kapolres OKU Timur Ajak Generasi Muda Ikuti E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Kapolres OKU Timur Ajak Generasi Muda Ikuti E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026

13 Juni 2026
“Upacara Hardiknas 2026, SMPN 01 Bunga Mayang, Mengukir Semangat Belajar Untuk Masa Depan Cerah”

“Upacara Hardiknas 2026, SMPN 01 Bunga Mayang, Mengukir Semangat Belajar Untuk Masa Depan Cerah”

2 Mei 2026
Komisi XIII DPR RI,Mengecam Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing

Komisi XIII DPR RI,Mengecam Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing

27 November 2025
Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

0
Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

0
Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

0
108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

0
Ayo… Saksikan Puncak Turnamen Kapolres OKU Timur Cup 2026

Ayo… Saksikan Puncak Turnamen Kapolres OKU Timur Cup 2026

14 Juni 2026
“Bandar Sabu Tak Berkutik Saat Disergap Tim Unit 1 Satresnarkoba OKU Timur”

“Bandar Sabu Tak Berkutik Saat Disergap Tim Unit 1 Satresnarkoba OKU Timur”

14 Juni 2026
Komando Baru PBVSI OKU Timu,Aguslan Busro Siapkan Revolusi Pembinaan Voli, Targetkan Prestasi Porprov

Komando Baru PBVSI OKU Timu,Aguslan Busro Siapkan Revolusi Pembinaan Voli, Targetkan Prestasi Porprov

13 Juni 2026
“Perkuat Sinergi, Polres OKU Timur dan Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026”

“Perkuat Sinergi, Polres OKU Timur dan Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026”

13 Juni 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. SIMPATI DIGITAL TEKNOLOGI

© 2025 MEDIAMASA.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech

© 2025 MEDIAMASA.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist