OKU Timur. MEDIAMASA — Aktivitas tambang batu split di Desa Lengot, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur, terus mengganggu warga sekitar dengan kebisingan dan debu yang mencemari lingkungan.
Warga setempat mengeluhkan suara mesin pemecah batu yang terdengar hingga ke permukiman, sementara debu yang ditimbulkan seringkali masuk ke dalam rumah, terutama saat cuaca kering.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Timur, Feri H, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menangani dokumen Amdal atau melakukan pengawasan langsung terhadap aktivitas tambang.
“Kami hanya jadi penonton. Semua izin, termasuk Amdal, ada di DLH Provinsi Sumsel. Kami hanya bisa memeriksa, namun tidak memiliki kewenangan lebih,” jelas Feri.
Ia juga mengaku bahwa DLH OKU Timur belum memiliki data pasti mengenai jumlah tambang batu split yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Untuk data jumlah tambang atau pabrik batu split, kami tidak tahu secara pasti,” tambahnya.
Sementara Ketua Ikatan Media onlen OKU Timur (IWO) Syupriadi, menegaskan dalam hal ini pentingnya peran pengawasan lingkungan oleh pemerintah kabupaten.
Bahwa meskipun kewenangan untuk penerbitan izin Amdal ada di provinsi, namun pengawasan terhadap dampak lingkungan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Keluhan warga mengenai debu dan kebisingan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Dalam hal ini DLH tidak mengalihkan tanggung jawab kepada pihak lain ketika masyarakat menyampaikan keluhan,” tegas Syupriadi.
Menurutnya, pengawasan lingkungan oleh pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pembagian urusan pemerintahan juga diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten untuk melakukan pemantauan terhadap dampak lingkungan.
IWO juga mendorong agar pihak terkait memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat mengenai status dokumen lingkungan dan hasil pemantauan yang telah dilakukan terhadap aktivitas tambang batu split di wilayah tersebut. (Rls)















Discussion about this post