OKU Timur – MS – Gempar! Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur, Senin (08/06/2026), mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur untuk melakukan penggeledahan terkait dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024 senilai Rp39,8 miliar.
Anggaran besar yang bersumber dari APBD ini diduga digunakan tidak sesuai peruntukannya. Penggeledahan yang berlangsung berjam-jam itu sontak menjadi sorotan publik.
Dana hibah hampir Rp40 miliar ini semestinya digunakan untuk membiayai seluruh tahapan Pilkada OKU Timur 2024–2029 melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten dan KPU OKU Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Dennie Sagita, melalui Kasi Intelijen Sepri Hendra, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidsus Hafiezd, S.H., M.H., menjelaskan,” Tim penyidik membawa pulang sebanyak 243 barang.
Rinciannya 239 dokumen, 2 alat komunikasi, dan 2 unit laptop. Semua akan kami teliti mendalam untuk mengungkap dugaan penyimpangan,” ungkapnya.
Banyaknya dokumen dan perangkat elektronik yang diamankan menunjukkan bahwa penyidikan telah memasuki tahap kritis. Ini bukan sekadar pengumpulan informasi awal, tetapi pencarian bukti konkret untuk menguak kebenaran di balik pengelolaan dana miliaran rupiah.
Publik kini menatap ketat proses hukum yang sedang berlangsung. Dana hibah Pilkada adalah uang rakyat, yang seharusnya digunakan secara transparan dan akuntabel.
Masuknya tim penyidik ke kantor KPU dan diamankannya ratusan barang menjadi sinyal kuat bahwa Kejari OKU Timur serius menelusuri setiap jejak administrasi, dokumen, dan transaksi terkait Pilkada 2024.
Sepri Hendra menambahkan, pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana hibah berpotensi dimintai keterangan lebih lanjut.
Setiap bukti yang dikumpulkan akan menjadi kunci untuk membuka fakta apakah terjadi penyimpangan atau penyelewengan dana publik.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidikan masih berlangsung. Publik menunggu hasil akhir penyelidikan ini, yang diharapkan dapat menjawab semua pertanyaan mengenai dugaan penggelapan dana Pilkada Rp39,8 miliar dan memastikan uang negara digunakan tepat sasaran.














Discussion about this post