OKU TIMUR – MS- Polres OKU Timur mengikuti Sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri yang digelar oleh Subbidwabprof Bidpropam Polda Sumatera Selatan di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur, Selasa (28/07/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Sumsel AKBP Agustan Kesuma Nuryadin, S.H., M.Si., bersama tim yang terdiri dari AKP Sofian Hadi, S.H., M.Si., IPDA A. Syaffri Hanafiah, S.E., IPDA Indah Utami, S.H., Briptu Rizsky Maulana H.S., S.H., Bripda Faisal Rahman Ahmadi, serta Risma Wardhani.
Sosialisasi diikuti para pejabat utama Polres OKU Timur, para Kapolsek jajaran, perwira, bintara, ASN Polri, serta seluruh personel yang hadir untuk memperkuat pemahaman tentang pembinaan etika profesi dan penerapan Kode Etik Profesi Polri.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan integritas, profesionalisme, serta kualitas pelayanan personel Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Dalam penyampaian materinya, AKBP Agustan Kesuma Nuryadin menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi nilai-nilai etika, disiplin, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurutnya, pembinaan etika profesi merupakan langkah preventif yang penting untuk membentuk karakter personel Polri yang profesional, humanis, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif yang membahas penerapan Kode Etik Profesi Polri, mekanisme penanganan pelanggaran etik, hingga langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh personel Polres OKU Timur semakin memahami pentingnya penerapan etika profesi dalam setiap pelaksanaan tugas sehingga mampu mewujudkan Polri yang Presisi, berintegritas, profesional, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.















Discussion about this post