PALEMBANG – MS – Penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKI terus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Untuk mempercepat kejelasan status wilayah yang menjadi objek sengketa, survei lapangan bersama segera dilaksanakan sebagai dasar penetapan batas yang objektif dan berkekuatan hukum.
Langkah tersebut menjadi salah satu hasil penting dalam Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Tapal Batas Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKI yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (25/6/2026).
Rapat yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan itu turut dihadiri Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta sejumlah instansi terkait guna membahas penyelesaian batas wilayah secara menyeluruh berdasarkan data, dokumen, dan fakta lapangan.
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. hadir langsung didampingi kepala OPD terkait, Camat Belitang Jaya, dan Camat Belitang III. Kehadiran tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepastian wilayah bagi masyarakat, khususnya di Desa Windusari, Desa Tri Karya, dan Desa Karya Makmur yang selama ini terdampak persoalan tapal batas.
Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU Timur memaparkan berbagai dokumen pendukung, data administrasi, serta perkembangan terbaru yang menjadi dasar penguatan posisi wilayah Kabupaten OKU Timur.
Sebagai tindak lanjut, seluruh pihak sepakat melakukan survei lapangan bersama untuk memastikan kondisi faktual di lokasi yang menjadi objek sengketa.
Hasil survei nantinya akan menjadi bahan penting dalam proses penetapan batas wilayah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati Enos menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU Timur akan terus mengawal proses penyelesaian sengketa tapal batas hingga tuntas demi memberikan kepastian hukum dan administrasi bagi masyarakat.
“Persoalan ini menyangkut kepastian wilayah dan hak masyarakat. Karena itu, kami akan terus memperjuangkannya melalui mekanisme yang benar, berdasarkan data, fakta lapangan, dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Bupati.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan memberikan kepercayaan kepada pemerintah yang saat ini terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menghasilkan keputusan yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah Kabupaten OKU Timur berharap tahapan yang sedang berjalan dapat segera menghasilkan kejelasan batas wilayah sehingga memberikan kepastian administrasi pemerintahan, pelayanan publik, dan rasa keadilan bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak sengketa,” tutupnya














Discussion about this post