Media Masa
Senin, 15 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
No Result
View All Result
Media Masa
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
Home News

Sadis….! Pelaku Pembunuh Lansia di Gelumbang Ternyata Anak dan Cucu Korban

7 Mei 2026
in News
Sadis….!  Pelaku Pembunuh  Lansia di Gelumbang Ternyata Anak dan Cucu Korban

Oplus_131072

MUARA ENIM. MS — Polres Muara Enim jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang wanita lanjut usia berinisial S (87) di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

 Dalam pengungkapan kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut, aparat kepolisian mengamankan dua tersangka yang merupakan anak kandung dan cucu kandung korban sendiri.

Pengungkapan perkara ini menjadi perhatian serius karena menyangkut tindak kekerasan terhadap kelompok rentan, sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan perlindungan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Kasus bermula saat warga menemukan jasad korban di area perkebunan karet di belakang Masjid Alhidayah, Lingkungan I, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, pada Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 13.45 WIB.

BacaJuga

Ayo… Saksikan Puncak Turnamen Kapolres OKU Timur Cup 2026

“Bandar Sabu Tak Berkutik Saat Disergap Tim Unit 1 Satresnarkoba OKU Timur”

Sebelumnya, korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak Senin, 13 April 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Muara Enim bersama Unit Reskrim Polsek Gelumbang melakukan serangkaian penyelidikan intensif, pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan alat bukti di lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang terduga pelaku berinisial N alias E (46) dan M (20) yang akhirnya berhasil diamankan pada Rabu, 6 Mei 2026.

Tersangka N diketahui merupakan anak kandung korban, sedangkan tersangka M merupakan cucu kandung korban yang selama ini tinggal serumah dengan korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka N mengaku nekat menganiaya korban karena dipicu persoalan pribadi dan emosi sesaat.

Peristiwa itu terjadi setelah korban dan tersangka terlibat pertengkaran di dalam rumah. Tersangka kemudian diduga memukul korban menggunakan tembilang kayu hingga mengenai bagian kepala korban.

Setelah korban meninggal dunia, tersangka M diduga membantu memindahkan jasad korban ke semak-semak di kawasan hutan yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah mereka dengan tujuan menghilangkan jejak tindak pidana.

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tembilang kayu sepanjang sekitar 60 sentimeter yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, pakaian milik korban, satu buah tas warna coklat, serta pakaian milik tersangka.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Kami memastikan proses hukum dilakukan secara profesional, presisi, dan transparan. Tindakan tegas ini merupakan komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia,” tegas AKBP Hendri Syaputra, S.I.K.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam menindak setiap bentuk tindak pidana kekerasan di wilayah Sumatera Selatan.

“Polda Sumatera Selatan melalui Polres jajaran tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana kekerasan. Kami memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan terukur demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini ditahan di Polsek Gelumbang dan dijerat dengan Pasal 458 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana berat.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, mendalami kemungkinan unsur perencanaan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan kepolisian apabila menemukan potensi tindak kekerasan atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

ShareSend

Bacaan Lainnya

Ayo… Saksikan Puncak Turnamen Kapolres OKU Timur Cup 2026

Ayo… Saksikan Puncak Turnamen Kapolres OKU Timur Cup 2026

14 Juni 2026
“Bandar Sabu Tak Berkutik Saat Disergap Tim Unit 1 Satresnarkoba OKU Timur”

“Bandar Sabu Tak Berkutik Saat Disergap Tim Unit 1 Satresnarkoba OKU Timur”

14 Juni 2026
Komando Baru PBVSI OKU Timu,Aguslan Busro Siapkan Revolusi Pembinaan Voli, Targetkan Prestasi Porprov

Komando Baru PBVSI OKU Timu,Aguslan Busro Siapkan Revolusi Pembinaan Voli, Targetkan Prestasi Porprov

13 Juni 2026
“Perkuat Sinergi, Polres OKU Timur dan Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026”

“Perkuat Sinergi, Polres OKU Timur dan Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026”

13 Juni 2026

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

6 Mei 2026
Kapolres OKU Timur Ajak Generasi Muda Ikuti E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Kapolres OKU Timur Ajak Generasi Muda Ikuti E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026

13 Juni 2026
“Upacara Hardiknas 2026, SMPN 01 Bunga Mayang, Mengukir Semangat Belajar Untuk Masa Depan Cerah”

“Upacara Hardiknas 2026, SMPN 01 Bunga Mayang, Mengukir Semangat Belajar Untuk Masa Depan Cerah”

2 Mei 2026
Komisi XIII DPR RI,Mengecam Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing

Komisi XIII DPR RI,Mengecam Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing

27 November 2025
Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

0
Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

0
Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

0
108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

0
Ayo… Saksikan Puncak Turnamen Kapolres OKU Timur Cup 2026

Ayo… Saksikan Puncak Turnamen Kapolres OKU Timur Cup 2026

14 Juni 2026
“Bandar Sabu Tak Berkutik Saat Disergap Tim Unit 1 Satresnarkoba OKU Timur”

“Bandar Sabu Tak Berkutik Saat Disergap Tim Unit 1 Satresnarkoba OKU Timur”

14 Juni 2026
Komando Baru PBVSI OKU Timu,Aguslan Busro Siapkan Revolusi Pembinaan Voli, Targetkan Prestasi Porprov

Komando Baru PBVSI OKU Timu,Aguslan Busro Siapkan Revolusi Pembinaan Voli, Targetkan Prestasi Porprov

13 Juni 2026
“Perkuat Sinergi, Polres OKU Timur dan Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026”

“Perkuat Sinergi, Polres OKU Timur dan Masyarakat Nobar Piala Dunia 2026”

13 Juni 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. SIMPATI DIGITAL TEKNOLOGI

© 2025 MEDIAMASA.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech

© 2025 MEDIAMASA.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist