OKUTIMUR. MEDIAMASA – Demi menjaga kenyamanan warganya Redo selaku RT 10 menghimbauan keras terkait aktivitas pemulung dan pengemis yang berdalih meminta sumbangan di wilayah RT 10, RW 03 Kelurahan Dusun Martapura, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Himbauan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warga setempat.
Dalam penyampaiannya kepada warga RT 10, Redo mengingatkan bahwa setiap warga yang melihat adanya pemulung atau pengemis yang datang meminta sumbangan, diharapkan segera melapor ke RT atau RW setempat.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang warga memberikan sumbangan dalam bentuk apapun, selama sumbangan tersebut jelas dan tidak melibatkan pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Harus ada kejelasan mengenai siapa yang menerima sumbangan dan untuk keperluan apa. Sekarang sudah banyak oknum yang datang mengetuk pintu warga dengan mengatasnamakan yayasan, padahal tujuannya belum jelas,” ujar Redo.
Redo juga menambahkan, apabila ada individu atau kelompok yang meminta sumbangan atas nama yayasan, mereka harus terlebih dahulu meminta izin kepada RW atau RT setempat agar keberadaan mereka tidak menimbulkan keraguan dan gangguan bagi warga.
“Harapan saya, setiap orang yang meminta sumbangan atas nama yayasan harus meminta izin terlebih dahulu kepada RW atau RT setempat.
Ini penting untuk memastikan segala aktivitas yang dilakukan di wilayah RT 10 berjalan dengan tertib dan aman,” tambahnya.
Dengan himbauan ini, diharapkan warga RT 10 merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari tanpa merasa terganggu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Warga juga diminta untuk terus menjaga komunikasi yang baik dengan pihak RT dan RW agar setiap kejadian yang mencurigakan dapat segera ditangani dengan tepat. (X)















Discussion about this post