OKU Timur. Mediamasa – Pemerintah Kabupaten OKU Timur berkomitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat dengan merencanakan pembentukan 312 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi warga OKU Timur.
Pada hari Kamis (16/4/2026), Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Maju Amintas Sibuarian, untuk membahas pembentukan Posbakum di wilayah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Lanosin menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah nyata untuk menjaga ketenteraman masyarakat.
“Posbakum bukan hanya mempermudah akses hukum, tetapi juga penting untuk mencegah konflik sosial yang bisa timbul akibat kesalahpahaman.
Melalui layanan ini, masalah hukum bisa diselesaikan secara bijak dan tanpa berlarut-larut,” ujar Bupati Lanosin di Aula Bina Praja I.
Kepala Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan, Maju Amintas Sibuarian, menjelaskan bahwa tujuan dari pembentukan Posbakum adalah untuk mendekatkan layanan hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di desa dan kelurahan terpencil.
Dengan adanya fasilitas ini, warga tidak perlu lagi kesulitan untuk mendapatkan konsultasi atau pendampingan hukum saat menghadapi persoalan.
Bupati Enos, menegaskan bahwa program ini bukan hanya sekadar sebuah inisiatif, tetapi sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi untuk memastikan keadilan bagi semua kalangan.
Targetnya, sebanyak 305 desa dan 7 kelurahan di OKU Timur akan segera memiliki Posbakum.
“Ini bukan sekadar program, tetapi kebutuhan nyata yang akan meringankan beban masyarakat, terutama yang selama ini sulit mengakses layanan hukum. Kehadiran Posbakum akan memberi kepastian hukum yang lebih jelas,” ujar Enos.
Sebagai bagian dari langkah implementasi, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai layanan Posbakum kepada seluruh desa dan kelurahan di OKU Timur.
Diharapkan, masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya, mulai dari edukasi hukum hingga penyelesaian sengketa secara damai.
Pada kesempatan yang sama, Kanwil Kemenkum Sumatera Selatan memberikan penghargaan kepada Kepala Desa Gunung Sugih, Kecamatan Semendawai Suku III, atas peran aktifnya dalam mendukung pembentukan Posbakum di wilayahnya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan kunjungan lapangan ke Kelurahan Paku Sengkunyit dan Kelurahan Terukis Rahayu, Kecamatan Martapura, untuk memeriksa kesiapan implementasi layanan di tingkat lokal.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah OKU Timur H. Rusman, S.E., M.M., kepala OPD, camat, kepala desa, dan perwakilan organisasi bantuan hukum. (b)














Discussion about this post