OKUTIMUR,MS – Polres Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) Polda Sumatera Selatan akan menggelar Operasi Pekat Musi 2026 mulai 13 hingga 28 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung selama 16 hari ini bertujuan antisipasi tindak kejahatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan mendukung pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa operasi ini akan menindak tegas pelaku kejahatan dan berbagai “penyakit masyarakat” yang tidak sesuai aturan hukum.
“Kita akan menjalankan fungsi preventif, penegakan hukum, dan kegiatan pencegahan untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.
Sasaran penindakan dalam operasi ini mencakup curat, curas, premanisme, prostitusi, narkoba, judi, miras, dan street crime. Selain itu, pihaknya juga akan menargetkan pelaku kejahatan, penjual miras oplosan, pengedar serta pemakai narkoba, pelaku perjudian, dan mucikari perdagangan manusia.
Benda yang menjadi target antara lain senjata api rakitan dan tajam, miras oplosan, bahan baku petasan, narkoba, serta alat perjudian.
Kapolres memberikan beberapa arahan kepada personel yang terlibat, di antaranya memberikan instruksi yang jelas pada setiap tugas, menjaga soliditas dan keselamatan kesehatan, menjalankan tugas dengan rasa tanggung jawab, menjaga sikap etika serta menggunakan senyum sapa salam, dan selalu berdoa untuk keselamatan dan keberhasilan pelaksanaan tugas.
Tujuan utama adalah memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, menciptakan rasa aman nyaman bagi masyarakat, serta meningkatkan peran aktif mereka dalam menanggulangi penyakit masyarakat,” pungkasnya.














Discussion about this post