OKU Timur,MS, Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono SIK,. MH didampingi para Pejabat Utama (PJU), Rabu (31/12), di Aula Wicaksana Laghawa menggelar rilis akhir tahun. Ini adalah salah satu kegiatan rutin yang dilakukan untuk memaparkan capaian kinerja Polres OKU Timur selama satu tahun terakhir.
Paparan ini menjadi refleksi menyeluruh atas dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres OKU Timur sepanjang tahun 2025.
Dalam paparannya, Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono,mengungkapkan bahwa tindak pidana umum tercatat sebanyak 276 kasus, dengan 222 kasus berhasil diungkap, dan 182 tersangka diamankan. Kejahatan yang paling dominan masih diduduki oleh pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Meski demikian, angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 324 kasus, menandakan efektivitas langkah preventif dan represif kepolisian mulai membuahkan hasil.
Sementara itu, tindak pidana khusus (pidsus) pada tahun 2025 mengalami kenaikan, dengan 9 laporan masuk, di mana 6 kasus berhasil diselesaikan dan 5 tersangka ditetapkan. Kasus pidsus masih didominasi oleh pidusia.
Angka ini meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat 3 kasus, mengindikasikan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat sekaligus ketegasan aparat dalam menangani kejahatan yang berdampak pada stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik.
Pada sektor penyalahgunaan narkoba, Polres OKU Timur mencatat 87 kasus sepanjang 2025, naik dari 80 kasus pada tahun 2024. Barang bukti yang diamankan terbilang besar, yakni 1.180,5 butir ekstasi dengan 14 tersangka, ganja seberat 3.920,69 gram dari 4 tersangka, serta sabu-sabu seberat 1.347,15 gram dengan 69 tersangka.
Peningkatan ini menjadi alarm keras bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius dan memerlukan sinergi lintas sektor, tidak hanya penegakan hukum tetapi juga pencegahan berbasis masyarakat.
Di bidang keselamatan berlalu lintas, kinerja Polres OKU Timur menunjukkan tren positif. Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) menurun dari 154 kasus pada 2024 menjadi 119 kasus di tahun 2025. Namun demikian, terdapat 50 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia di tempat, dengan kerugian material secara menyeluruh pada kasus lakalantas mencapai Rp245 juta.
Data ini menjadi pengingat bahwa edukasi dan disiplin berlalu lintas masih harus terus diperkuat.
Untuk tindak pidana perlindungan perempuan dan anak (PPA), tercatat 70 kasus dengan 29 tersangka, di mana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur mendominasi dengan 26 kasus. Fakta ini menegaskan bahwa kejahatan terhadap kelompok rentan masih menjadi tantangan besar dan memerlukan pendekatan penegakan hukum yang tegas serta dukungan sosial yang berkelanjutan.
Tak luput dari evaluasi internal, Polres OKU Timur juga mengungkap adanya 13 pelanggaran disiplin anggota, diantaranya dengan 1 anggota direkomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan 4 anggota dikenai penundaan kenaikan pangkat.
Langkah ini ditegaskan Kapolres sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparat.
Kapolres AKBP Adik Listiyono menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh satuan kerja dan mengajak masyarakat untuk terus mendoakan serta mendukung Polres OKU Timur agar mampu menghadirkan inovasi pelayanan publik yang semakin humanis dan profesional.
Ia juga menegaskan kepada seluruh satker agar bekerja berlandaskan aturan, prosedur, dan nilai Presisi Polri.
“Beberapa kasus memang mengalami kenaikan pengungkapan. Itu menunjukkan bahwa para kasat dan anggota di lapangan aktif bekerja, responsif, dan tidak membiarkan laporan masyarakat berlarut-larut,” tegas Kapolres.
Secara umum, penurunan tindak pidana umum dan lakalantas menjadi indikator positif keberhasilan strategi pengamanan wilayah. Namun, kenaikan kasus narkoba dan pidsus menunjukkan adanya tantangan baru yang membutuhkan pendekatan lebih komprehensif, mulai dari intelijen, pencegahan dini, hingga kolaborasi dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat
.














Discussion about this post