Media Masa
Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
No Result
View All Result
Media Masa
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
Home News

DPRD Sebut Diduga Ada Oknum Masyarakat di Balik Sengketa Tapal Batas OKUT–OKI

26 Juni 2026
in News
DPRD Sebut Diduga Ada Oknum Masyarakat di Balik Sengketa Tapal Batas OKUT–OKI

OKU TIMUR – MS- DPRD OKU Timur memastikan tidak membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam penyelesaian sengketa tapal batas tiga desa di wilayah perbatasan Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Sebagai gantinya, lembaga legislatif membentuk Tim Percepatan Penyelesaian Tapal Batas untuk mengawal persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun tersebut.

 

Keputusan itu menjadi perhatian masyarakat karena sebelumnya, di hadapan ribuan massa aksi yang memadati halaman Kantor Bupati OKU Timur, anggota DPRD OKU Timur, Edy Kurniadi, sempat menyampaikan bahwa DPRD akan membentuk pansus.

 

BacaJuga

Camat Martapura Genjot Optimalisasi PBB-P2, Demi Percepatan Pembangunan Daerah

HANI 2026 : Camat Martapura Gaungkan Indonesia Bersih Narkoba

“Kami anggota DPRD OKU Timur menegaskan, hari ini akan membentuk pansus,” ujar Edy saat berorasi di hadapan massa yang kemudian disambut sorak dan tepuk tangan warga.

 

Namun dalam perkembangan selanjutnya, DPRD memutuskan membentuk Tim Percepatan Tapal Batas sebagai langkah yang dinilai lebih efektif untuk mengawal penyelesaian sengketa tersebut.

 

Ketua DPRD OKU Timur, Hermanto, mengatakan tim yang telah dibentuk akan mendukung penuh upaya agar wilayah yang disengketakan kembali menjadi bagian dari Kabupaten OKU Timur.

 

“Kami sudah membentuk tim percepatan tapal batas dan kami tim percepatan mendukung penuh serta merekomendasikan bahwa wilayah itu akan kembali ke Kabupaten OKU Timur,” kata Hermanto, Sabtu (26/6/2026).

 

Menanggapi tuntutan masyarakat agar persoalan sengketa dapat diselesaikan dalam waktu 14 hari, Hermanto menjelaskan bahwa DPRD telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

 

“Kita sudah ada perwakilan DPRD di Palembang dan kemarin sudah bertemu. Menurut kepala desa tadi ada tim dari Kementerian Dalam Negeri, maka kita akan menunggu pihak dari OKI. Ditunggu sampai 14 hari. Apabila pihak Kabupaten OKI tidak datang dalam 14 hari itu, maka secara otomatis wilayah itu kembali ke OKU Timur,” ujarnya.

 

Hermanto juga menegaskan bahwa berdasarkan keterangan kepala desa, persoalan yang terjadi bukan merupakan sengketa antara Pemerintah Kabupaten OKI dan Pemerintah Kabupaten OKU Timur.

 

“Menurut keterangan kepala desa tadi, bahwa sengketa lahan tapal batas itu bukan antara wilayah Kabupaten OKI dan Kabupaten OKU Timur, melainkan oknum masyarakat,” katanya.

 

Keputusan DPRD untuk tidak membentuk Panitia Khusus (Pansus) sengketa tapal batas menuai sorotan publik. Di tengah tingginya tuntutan masyarakat, lembaga legislatif justru memilih membentuk Tim Percepatan Tapal Batas yang secara kelembagaan hanya merupakan tim kerja internal. Langkah ini dinilai belum menjawab harapan masyarakat yang menginginkan sikap politik DPRD yang lebih tegas melalui pembentukan Pansus.

 

Secara kewenangan, tim percepatan memang dapat mengawal proses dan menyusun rekomendasi. Namun, kekuatan politik dan legitimasi kelembagaannya tidak sebanding dengan Pansus, terutama dalam menangani persoalan strategis seperti sengketa batas antardaerah. Tanpa dukungan keputusan resmi DPRD melalui rapat paripurna, rekomendasi yang dihasilkan berpotensi hanya menjadi catatan internal yang tidak memiliki daya dorong politik yang kuat.

 

Di sisi lain, ribuan warga dari tiga desa bersama mahasiswa dan elemen masyarakat sebelumnya telah turun ke jalan menuntut kepastian hukum atas wilayah yang disengketakan. Aspirasi tersebut mendorong harapan besar agar DPRD mengambil langkah yang lebih berani dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Tidak terbentuknya Pansus pun memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan lembaga legislatif dalam mengawal penyelesaian persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

 

Karena itu, efektivitas Tim Percepatan Tapal Batas kini menjadi taruhan. Jika hanya berfungsi sebagai forum koordinasi tanpa menghasilkan rekomendasi yang disahkan dalam rapat paripurna, tim tersebut berisiko dipandang sekadar solusi kompromi yang minim daya tekan. Masyarakat menunggu langkah nyata, bukan sekadar pembentukan tim, agar kepastian hukum dan status wilayah yang diperjuangkan selama ini benar-benar dapat diwujudkan. (Rls)

ShareSend

Bacaan Lainnya

Camat Martapura Genjot Optimalisasi PBB-P2, Demi Percepatan Pembangunan Daerah

Camat Martapura Genjot Optimalisasi PBB-P2, Demi Percepatan Pembangunan Daerah

27 Juni 2026
HANI 2026 : Camat Martapura Gaungkan Indonesia Bersih Narkoba

HANI 2026 : Camat Martapura Gaungkan Indonesia Bersih Narkoba

26 Juni 2026
Ada Apa … ? DPRD OKUT Batal Bentuk Tim Pansus !!!!

Ada Apa … ? DPRD OKUT Batal Bentuk Tim Pansus !!!!

26 Juni 2026
Polres OKU Timur Tanam Pohon, Jaga Alam Demi Anak Cucu

Polres OKU Timur Tanam Pohon, Jaga Alam Demi Anak Cucu

26 Juni 2026

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

Ujian Sekolah di SMPN 01 Bunga Mayang Diikuti 122 Siswa, Berlangsung Lancar dan Kondusif

6 Mei 2026
Kapolres OKU Timur Ajak Generasi Muda Ikuti E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026

Kapolres OKU Timur Ajak Generasi Muda Ikuti E-Sport Mobile Legends Kapolres Cup 2026

13 Juni 2026
“Upacara Hardiknas 2026, SMPN 01 Bunga Mayang, Mengukir Semangat Belajar Untuk Masa Depan Cerah”

“Upacara Hardiknas 2026, SMPN 01 Bunga Mayang, Mengukir Semangat Belajar Untuk Masa Depan Cerah”

2 Mei 2026
Komisi XIII DPR RI,Mengecam Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing

Komisi XIII DPR RI,Mengecam Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing

27 November 2025
Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

0
Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

0
Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

0
108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

0
Camat Martapura Genjot Optimalisasi PBB-P2, Demi Percepatan Pembangunan Daerah

Camat Martapura Genjot Optimalisasi PBB-P2, Demi Percepatan Pembangunan Daerah

27 Juni 2026
HANI 2026 : Camat Martapura Gaungkan Indonesia Bersih Narkoba

HANI 2026 : Camat Martapura Gaungkan Indonesia Bersih Narkoba

26 Juni 2026
Ada Apa … ? DPRD OKUT Batal Bentuk Tim Pansus !!!!

Ada Apa … ? DPRD OKUT Batal Bentuk Tim Pansus !!!!

26 Juni 2026
DPRD Sebut Diduga Ada Oknum Masyarakat di Balik Sengketa Tapal Batas OKUT–OKI

DPRD Sebut Diduga Ada Oknum Masyarakat di Balik Sengketa Tapal Batas OKUT–OKI

26 Juni 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. SIMPATI DIGITAL TEKNOLOGI

© 2025 MEDIAMASA.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech

© 2025 MEDIAMASA.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist