OKUTIMUR. MS – Ide kreatif tapi melawan hukum, Rudi Salam (35) warga Desa Srimulyo, Belitang Mulya, ketahuan mencoba sulap LPG bersubsidi 3 kilogram menjadi tabung non-subsidi 12 KG. Sayang aksi sihir gas elpizi inu gagal total setelah Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres OKU Timur membongkarnya.
Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono SIK MH, menegaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tersangka memindahkan isi tabung LPG bersubsidi ke tabung non-subsidi untuk mendapatkan keuntungan, tapi hukum tidak bisa ditipu,” kata Kapolres.
Petugas segera bergerak ke lokasi di pinggir Jalan Raya Martapura–Pematang Panggang. Di sana, ditemukan alat-alat khusus seperti selang refill, regulator, dan pressure gauge yang digunakan Rudi untuk aksi oplosannya.
Lalu Polisi mengamankan tersangka beserta barang bukti 149 tabung LPG 3 kg kosong, 37 tabung 12 kg berisi, 31 tabung 12 kg kosong, dan perlengkapan refill lengkap.
Saat diinterogasi Rudi mengaku telah melakukan aksi sulap gas ini selama sekitar dua bulan. Modusnya sederhana kumpulkan tabung bersubsidi, pindahkan isi ke tabung 12 kg non-subsidi, lalu jual seharga Rp200.000 per tabung dengan keuntungan bersih Rp50.000 per tabung.
“Menurut Kapolres praktik pengoplosan ini sangat berbahaya. LPG mudah meledak jika disalahgunakan. “Ini bukan trik sulap, tapi potensi bencana. tegasnya.
Selain menindak tersangka, polisi juga menelusuri alur distribusi gas oplosan ini, termasuk keterlibatan pihak lain dan dampaknya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bumi Sebiduk Sehaluan.
Dengan pengungkapan ini, Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur menunjukkan hukum tetap berlaku, meski ada ide kreatif yang menghibur” di balik tabung gas.
“Sangat disayangkan sekarang pelaku Rudi kini merana, sementara LPG bersubsidi tetap pada jalurnya,” kata Kapolres (b12)















Discussion about this post