OKU Timur.Mediamasa – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur menyambut baik rencana pendirian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia di wilayahnya.
Komitmen ini disampaikan langsung oleh Bupati OKU Timur, H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., saat menerima kunjungan audiensi Sekretaris Utama BPOM RI, Brigjen Pol. Dr. Jayadi, S.I.K., M.H., di Ruang Media Center Kabupaten OKU Timur, Rabu (22 April 2026).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Enos menegaskan bahwa Pemkab OKU Timur telah menyiapkan lahan strategis yang diperlukan untuk pembangunan kantor BPOM.
Menurutnya, lokasi tersebut sangat mendukung, mengingat posisi OKU Timur yang terletak di pusat Sumatera Selatan, menghubungkan beberapa kabupaten/kota penting di provinsi ini.
“Selamat datang di OKU Timur. Secara geografis, kami sangat strategis, berada di antara Kabupaten OKU, OKI, OKU Selatan, dan Way Kanan. Lahan untuk pembangunan kantor BPOM sudah kami siapkan sebagai bentuk dukungan penuh terhadap pengawasan obat dan makanan di Sumatera Selatan,” ujar Bupati Enos.
Sekretaris Utama BPOM RI, Brigjen Pol. Dr. Jayadi, mengapresiasi sambutan dan dukungan yang diberikan Pemkab OKU Timur. Ia menyampaikan bahwa saat ini Provinsi Sumatera Selatan, yang meliputi 17 kabupaten/kota, hanya memiliki dua kantor perwakilan BPOM, yang dinilai belum memadai untuk mengawasi seluruh wilayah dengan efektif.
“Kami sangat berterima kasih atas sambutan hangat dan dukungan besar yang diberikan oleh Bupati OKU Timur. Dengan 17 kabupaten/kota, pelayanan pengawasan obat dan makanan dari dua kantor yang ada saat ini belum optimal,” jelas Brigjen Jayadi.
Brigjen Jayadi menambahkan bahwa UPT BPOM di OKU Timur nantinya akan mengawasi wilayah OKU Raya dan sekitarnya. Kehadiran UPT ini diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pengawasan, mempercepat pelayanan perizinan, serta pengujian produk UMKM obat dan makanan di Sumatera Selatan.
Dengan telah disepakatinya ketersediaan lahan, pembangunan UPT BPOM di OKU Timur dipastikan akan segera memasuki tahap selanjutnya.
Pemerintah Kabupaten OKU Timur berharap, infrastruktur ini dapat segera terealisasi untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal serta mendukung daya saing produk lokal. (b)















Discussion about this post