MS . OKU Timur – Kegiatan Pemulihan sosial pasca penindakan tindak pidana narkoba oleh Direktorat narkoba Polda Sumsel dan BNN OKU Timur berlangsung di kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur di Aula kantor. kecamatan Cempaka. Selasa tgl 18 November 2025 mulai jam 14.30 Wib
Kegiatan dihadiri oleh :Diresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Yulian Perdana, S.I.K, Dirbinmas Polda Sumsel diwakili AKBP ADE,Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T, M.M,Kepala BNN Kab. OKU Timur AKBP. Efriyanto Tambunan, MM, Kapolres OKU Timur AKBP ADIK LISTIYONO ,S. I.K.,M.H,Plh Kasat Pol PP Kab. OKU Timur Ikra Sentana S.STP Kasatres Narkoba Polres Oku timur Iptu Guntur Iswahyudi SH.,Kasat intelkam Polres OKU Timur Iptu Andi Bintoro, S.H, Kapolsek Cempaka IPTU E. ANTONI MALAU, S.H
Bupati OKU Timur Ir H. Lonosin mangatakan terima kasih atas upaya pemulihan ini karena pada dasarnya setiap pelaku yang terjerat oleh narkoba memang harus dipulihkan saya akan berkomitmen dan mendukung dengan sepenuh hati untuk melakukan pemulihan dan pencegahan peredaran narkoba di kab. OKU Timur.
Agar para kades dapat menyampaikan apa yang telah disampaikan oleh Dirresnarkoba dan menghimbau agar tidak ada masyarakat terjerat oleh narkoba kita akan siapkan anggaran untuk rehab kepada masyarakat yang telah terjerat narkoba agar di lakukan rehab,”terang bupati
Sementara Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Yulian Perdana, S.I.K menjelaskan Saya melihat narkoba saat ini bukan tindak pidana biasa bahkan dalam asta cita presiden merupakan urutan no 7, disumsel telah terdapat banyak pemakai narkoba yang saat ini telah melakukan peredaran dengan segala cara digunakan.
Bahkan istri dan anaknya dijadikan alat untuk mengedarkan narkoba dan mencari keuntungan dari narkoba yang kami sedihkan saat ini banyak kades ,tokoh masyarakat, Polsek pemerintah setempat takut dengan bandar narkoba dan saat ini kami akan melakukan penguatan kepada pemerintah dan pihak terkait.
saat ini kenakalan anak- anak kita saat ini sudah memprihatinkan jauh dari jaman kita dahulu bahkan anak- anak dijadikan alat oleh para bandar narkoba, kampung narkoba terbentuk karena lumpuhnya tokoh-tokoh di wilayah tersebut sehingga membuat masyarakat menjadi takut untuk melaporkan.
Kami sadari bahwa polisi tidak dapat bekerja sendirian kita harus sama-sama berjuang dalam memberantas narkoba dan dekatkan diri kita kepada anak-anak kita dan terus berikan edukasi yang membangun dan memotivasi,” paparnya.
Ditempat yang sama Kepala BNN Kab. OKU Timur. AKBP. Efriyanto Tambunan, MM, menambahkan, Ia sependapat dengan pak Dirresnarkoba bahwa kita harus terus mengedukasi dan sosialisasi ditengah masyarakat dan dibuatkan perda untuk narkoba .
Sisi rehabilitasi jangan takut untuk rehab silahkan datang ke BNN untuk di asesmen dijamin jika tidak ada keterkaitan dengan peredaran narkoba akan dijamu.
Tidak akan di proses secara hukum silahkan temui pemerintah setempat ,polisi atau ke BNNK agar bisa diselamatkan jangan takut untuk melapor dan jangan takut untuk melaporkan bandar narkoba dan yang paling utama adalah pendekatan diri kita ke pada Allah SWT agar kita terjauh dari narkoba,” imbunhnya
Usai Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan dan pemulihan sosial di lingkungan tersangka yang diamankan oleh Polda Sumsel di desa Campang tiga ulu Kec. Cempaka Kab. OKU Timur.
Kegiatan pemulihan pasca penindakan tindak pidana narkoba di Kecamatan Cempaka berfokus pada Pembangkitan seluruh komponen baik pemerintah desa , pemerintah kecamatan, Polsek bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk memberantas narkoba juga anjuran rehabilitasi, medis dan sosial bagi korban penyalahgunaan narkotika, bukan semata-mata hukuman penjara, sesuai dengan Pasal 127 ayat (3) UU Narkotika. .














Discussion about this post