Media Masa
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
No Result
View All Result
Media Masa
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
Home News

Subdit Jatanras Polda Sumsel Ringkus Pelaku Curas Berantai, 9 Kasus Terbongkar

5 Maret 2026
in News
Subdit Jatanras Polda Sumsel Ringkus Pelaku Curas Berantai, 9 Kasus Terbongkar

Oplus_131072

BacaJuga

Polda Sumsel Siapkan Konselor Trauma untuk Operasi Ketupat Musi 2026

Polres OKU Timur Salah Satu Terbaik di Sumsel,Skor 84,97!

PALEMBANG. Mediamasa  — Tim Unit 4 Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil menangkap seorang residivis berinisial YR (33) yang diduga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berantai di Kota Palembang.

Tersangka diduga terlibat dalam sembilan aksi kejahatan dengan modus serupa, yakni berpura-pura meminta tumpangan kepada korban sebelum akhirnya merampas kendaraan bermotor milik mereka.

Salah satu aksi yang dilaporkan terjadi pada Minggu, 18 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, di Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah DS (16), seorang pelajar, yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor menuju rumahnya.

Pelaku menghentikan korban di tengah perjalanan dan meminta untuk diantarkan ke suatu lokasi. Korban sempat menolak, namun tersangka memaksa hingga akhirnya korban menuruti permintaan tersebut.

Sesampainya di lokasi, tersangka kemudian meminta secara paksa kunci sepeda motor yang berada di pinggang korban sambil melontarkan ancaman verbal.

Setelah itu, pelaku menitipkan sebuah telepon genggam kepada korban dengan alasan untuk menerima panggilan telepon, sebelum akhirnya melarikan diri membawa kabur sepeda motor Honda tahun 2023 dengan nomor polisi BG-4005-AEI milik korban.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima, penyidik Subdit III Jatanras segera melakukan penyelidikan intensif.

Ps. Kasubdit III Jatanras AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi, S.I.K., M.H. memerintahkan Kanit 4 AKP Taufik Ismail, S.H., M.H. bersama tim opsnal untuk melacak keberadaan tersangka.

Hasil penyelidikan mengarah pada keberadaan pelaku di kawasan Sekojo, Kota Palembang.

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka tanpa perlawanan berarti.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa modus serupa telah dilakukan terhadap delapan korban lainnya di berbagai lokasi berbeda di Kota Palembang.

Dari hasil penelusuran penyidik, YR diketahui merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam sejumlah perkara pidana.

Catatan hukum tersangka antara lain:

* Tahun 2019: kasus penipuan

* Tahun 2023: kasus penggelapan

Dengan pengungkapan kasus terbaru ini, tersangka diduga terlibat dalam total sembilan tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Kota Palembang.

Dalam penangkapan tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

* 1 unit telepon genggam merek Vivo

* 1 helai kaos warna coklat merek Quicksilver

* 1 buah topi warna hitam merek NYC

Seluruh barang bukti telah diamankan sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat.

“Polda Sumsel tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Tersangka ini merupakan residivis yang kembali mengulangi perbuatannya, sehingga penindakan tegas dan proses hukum yang konsisten menjadi langkah yang harus dilakukan,” ujar Kombes Pol Nandang.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan serupa. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Selatan,” tambahnya. (T)

ShareSend

Bacaan Lainnya

Polda Sumsel Siapkan Konselor Trauma untuk Operasi Ketupat Musi 2026

Polda Sumsel Siapkan Konselor Trauma untuk Operasi Ketupat Musi 2026

5 Maret 2026
Polres OKU Timur  Salah Satu Terbaik di Sumsel,Skor 84,97!

Polres OKU Timur Salah Satu Terbaik di Sumsel,Skor 84,97!

4 Maret 2026
100 Brimob Sumsel Pulang dari Aceh Usai Jalankan Operasi Aman Nusa II

100 Brimob Sumsel Pulang dari Aceh Usai Jalankan Operasi Aman Nusa II

4 Maret 2026
Kolaborasi Negara dan Ulama Jadi Kunci Stabilitas, Polda Sumsel Ambil Peran

Kolaborasi Negara dan Ulama Jadi Kunci Stabilitas, Polda Sumsel Ambil Peran

3 Maret 2026

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komisi XIII DPR RI,Mengecam Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing

Komisi XIII DPR RI,Mengecam Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing

27 November 2025
Luas Biasa Strategi Besar OKU Timur di Balik Pemecahan Tiga Rekor MURI

Luas Biasa Strategi Besar OKU Timur di Balik Pemecahan Tiga Rekor MURI

29 Oktober 2025
Hasil MUSKAB Seva Kembali Nahkodai KORMI OKU Timur Preode 2026-2030

Hasil MUSKAB Seva Kembali Nahkodai KORMI OKU Timur Preode 2026-2030

25 Januari 2026
Paten … ! Dua Sekolah Kabupaten OKU Timur Raih Penghargaan Adiwiyata

Paten … ! Dua Sekolah Kabupaten OKU Timur Raih Penghargaan Adiwiyata

13 November 2025
Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

0
Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

0
Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

0
108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

0
Subdit Jatanras Polda Sumsel Ringkus Pelaku Curas Berantai, 9 Kasus Terbongkar

Subdit Jatanras Polda Sumsel Ringkus Pelaku Curas Berantai, 9 Kasus Terbongkar

5 Maret 2026
Polda Sumsel Siapkan Konselor Trauma untuk Operasi Ketupat Musi 2026

Polda Sumsel Siapkan Konselor Trauma untuk Operasi Ketupat Musi 2026

5 Maret 2026
Polres OKU Timur  Salah Satu Terbaik di Sumsel,Skor 84,97!

Polres OKU Timur Salah Satu Terbaik di Sumsel,Skor 84,97!

4 Maret 2026
100 Brimob Sumsel Pulang dari Aceh Usai Jalankan Operasi Aman Nusa II

100 Brimob Sumsel Pulang dari Aceh Usai Jalankan Operasi Aman Nusa II

4 Maret 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. SIMPATI DIGITAL TEKNOLOGI

© 2025 MEDIAMASA.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech

© 2025 MEDIAMASA.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist