OKU Timur MS, SDN 1 Martapura, Kabupaten OKU Timur salah satu sekolah yang di tinjau Supervisi Penilaian Maladministrasi Yanlik Oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel dan Tim. Senin 24 November 2025.
Tim Surve Penilaian Maladministrasi Yanlik dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel M. Adrian Agustiansyah S.H.,M.H.
Asisten pencegahan mal adminitrasi Prana Susuko, S.H.I.,M.Si.
Sementara dari Pemkab OKU Timur dihadiri Asisten 1 Drs. Dwi Supriyanto, M.M. Sekdin Diknas Kab. OKU Timur,Ir. H. Dodi Purnama, ST. MM,Kepala Bagian Organisasi Maya Ekasari, Sip.M.M. Sekdin Kominfo OKU Timur Urip Supriyatna, S.P.
Sambutan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel Adrian Agustiansyah mengatakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) adalah jantung pendidikan. Di dalamnya berlangsung interaksi antara guru dan peserta didik untuk mentransfer ilmu pengetahuan.
Membentuk karakter, sekaligus menanamkan nilai-nilai kehidupan kepada siswa siswi, tujuan KBM bukan sekadar aktivitas rutin di ruang kelas.
Lebih jauh dari itu,Kegiatan Belajar Mengajar merupakan bagian dari pelayanan publik,” terangnya.
Sementara Sambutan Asisten 1 Setda OKU Timur Asisten 1 Drs. Dwi Supriyanto, M.M menyampaikan Terimakasih atas kedatangan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan dan Tim ke bumi Sebiduk sehaluan OKU Timur.
“Untuk melaksanakan supervisi Maladministrasi yang diagendakan hari ini di SDN 1 Martapura,” terang Asisten 1.














Discussion about this post