Media Masa
Sabtu, 14 Maret 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
No Result
View All Result
Media Masa
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech
Home News

Bandar Sabu OKU Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 16 Gram

12 Maret 2026
in News
Bandar Sabu OKU Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 16 Gram

Oplus_131072

BacaJuga

Tanamkan Nilai-Nilai keislaman Spentura SMP Negeri 1 MPA Gelar Gebyar Ramadan

Viral Dimedia Sosial Dapur MBG Dekat Kandang Sapi

OKU. MEDIAMASSA — Peredaran narkotika di wilayah Sumatera Selatan kembali diguncang pengungkapan besar. Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap seorang bandar sabu dengan barang bukti hampir 16 gram dalam operasi dini hari di Desa Batukuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.

Tersangka berinisial IF (24) yang berprofesi sebagai pedagang ditangkap pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat diamankan, polisi menemukan 15,97 gram sabu yang disimpan tersangka di dalam tas selempang coklat. Jumlah barang bukti tersebut menunjukkan bahwa tersangka diduga kuat berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah OKU.

Penangkapan ini dilakukan oleh Unit 2 Satresnarkoba Polres OKU yang dipimpin Ipda Ikhsan, S.H., M.Si. Petugas mengamankan tersangka di lokasi kejadian kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat.

Dari tas selempang milik tersangka, polisi menemukan satu paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 15,97 gram.

Selain sabu, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain

* 1 paket sabu dengan berat bruto 15,97 gram

* 1 timbangan digital Pocket Scale

* 1 sekop plastik

* 1 bal plastik klip kosong

* 1 kantong plastik warna pink

* uang tunai Rp300.000

* 1 unit ponsel Vivo Y12

Keberadaan timbangan digital serta plastik klip kosong memperkuat dugaan bahwa tersangka menjalankan kegiatan pengemasan dan distribusi sabu.

Dengan jumlah barang bukti yang cukup besar, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pasal tersebut mengatur tindak pidana peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P. menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan langkah penting dalam memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah OKU.

“Penangkapan bandar dengan barang bukti sebesar ini adalah capaian penting. Namun pekerjaan kami belum selesai. Kami akan mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pemasok dan distributor yang terhubung dengan tersangka,” tegas Endro.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus diperkuat di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

“Penangkapan bandar sabu dengan barang bukti hampir 16 gram ini membuktikan bahwa Polda Sumatera Selatan tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Saat ini penyidik Satresnarkoba Polres OKU masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang diduga berada di atas tersangka.

Barang bukti sabu juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumatera Selatan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

ShareSend

Bacaan Lainnya

Tanamkan Nilai-Nilai keislaman Spentura SMP Negeri 1 MPA Gelar Gebyar Ramadan

Tanamkan Nilai-Nilai keislaman Spentura SMP Negeri 1 MPA Gelar Gebyar Ramadan

14 Maret 2026
Viral Dimedia Sosial Dapur MBG Dekat Kandang Sapi

Viral Dimedia Sosial Dapur MBG Dekat Kandang Sapi

13 Maret 2026
Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu Di Muba Menjelang Operasi Ketupat Musi 2026

Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu Di Muba Menjelang Operasi Ketupat Musi 2026

13 Maret 2026
Pastikan Hak Personel Terpenuhi, Polda Sumsel Gelar Rapat Revisi Anggaran 2026

Pastikan Hak Personel Terpenuhi, Polda Sumsel Gelar Rapat Revisi Anggaran 2026

12 Maret 2026

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komisi XIII DPR RI,Mengecam Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing

Komisi XIII DPR RI,Mengecam Diduga Paksa Napi Makan Daging Anjing

27 November 2025
Luas Biasa Strategi Besar OKU Timur di Balik Pemecahan Tiga Rekor MURI

Luas Biasa Strategi Besar OKU Timur di Balik Pemecahan Tiga Rekor MURI

29 Oktober 2025
Hasil MUSKAB Seva Kembali Nahkodai KORMI OKU Timur Preode 2026-2030

Hasil MUSKAB Seva Kembali Nahkodai KORMI OKU Timur Preode 2026-2030

25 Januari 2026
Paten … ! Dua Sekolah Kabupaten OKU Timur Raih Penghargaan Adiwiyata

Paten … ! Dua Sekolah Kabupaten OKU Timur Raih Penghargaan Adiwiyata

13 November 2025
Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Rawa Bening Lakukan Fogging

0
Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

Puskesmas Burnai Mulya Gelar Posyandu di Desa Kota Tanah, Layani Warga dari Bayi hingga Lansia

0
Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

Dosen Wanita di Bungo Tewas: Polisi Ungkap Motif Asmara dan Tangkap Oknum Anggota Polri

0
108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

108 Warga Terima Dana Duka Tanpa Masuk DTKS

0
Tanamkan Nilai-Nilai keislaman Spentura SMP Negeri 1 MPA Gelar Gebyar Ramadan

Tanamkan Nilai-Nilai keislaman Spentura SMP Negeri 1 MPA Gelar Gebyar Ramadan

14 Maret 2026
Viral Dimedia Sosial Dapur MBG Dekat Kandang Sapi

Viral Dimedia Sosial Dapur MBG Dekat Kandang Sapi

13 Maret 2026
Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu Di Muba Menjelang Operasi Ketupat Musi 2026

Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu Di Muba Menjelang Operasi Ketupat Musi 2026

13 Maret 2026
Bandar Sabu OKU Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 16 Gram

Bandar Sabu OKU Ditangkap Polisi, Barang Bukti Hampir 16 Gram

12 Maret 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. SIMPATI DIGITAL TEKNOLOGI

© 2025 MEDIAMASA.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Edu
  • Politik
  • Opini
  • Sport
  • Oto & Tech

© 2025 MEDIAMASA.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist