OKU TIMUR – MS- Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H menegaskan komitmen kuat dalam penegakan disiplin dan profesionalisme anggota melalui pelaksanaan Upacara Pemberian Penghargaan (Reward) dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Polres OKU Timur yang digelar di Lapangan Satya Haprabu, Rabu (17/06/2026) pukul 07.30 WIB.
Kegiatan tersebut berlangsung khidmat, dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur dan diikuti seluruh jajaran, mulai dari pejabat utama, para Kapolsek, perwira, personel gabungan satuan fungsi, hingga ASN Polres OKU Timur. Upacara berakhir sekitar pukul 08.10 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa pemberian penghargaan kepada personel berprestasi merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap kinerja dan dedikasi anggota.
Sementara itu, tindakan PTDH merupakan langkah tegas yang harus diambil demi menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Prestasi akan selalu kami apresiasi, namun pelanggaran tetap akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.
Sebanyak 51 personel Polres OKU Timur menerima penghargaan atas dedikasi dan prestasi kerja, termasuk sejumlah personel dari jajaran Polsek seperti Polsek Belitang I, Belitang II, Belitang III, dan Polsek Buay Madang Timur, serta personel dari satuan fungsi lainnya.
Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Kapolres OKU Timur Nomor KEP/43/VI/2026 tanggal 13 Juni 2026.
Kapolres menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar simbol, melainkan bentuk nyata transformasi Polri menuju pelayanan yang lebih profesional, responsif, dan berintegritas dalam melayani masyarakat.
Selain itu, dalam kegiatan yang sama juga dilaksanakan upacara PTDH terhadap salah satu personel Polres OKU Timur, yaitu Bripka Haris Aprianto, NRP 81040172, yang diberhentikan tidak dengan hormat terhitung mulai tanggal 25 Mei 2026.
PTDH tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan putusan sidang kode etik Polri, atas pelanggaran berat terhadap ketentuan disiplin dan kode etik profesi.
Kapolres menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui proses panjang, sesuai mekanisme hukum yang berlaku di lingkungan Polri.
Meski berat, Kapolres menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terus bekerja dengan semangat kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas.
Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan seluruh jajaran bahwa tantangan tugas ke depan semakin kompleks, sehingga diperlukan peningkatan profesionalisme, pelayanan yang transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan maladministrasi.
Upacara ini menjadi simbol keseimbangan antara penghargaan bagi anggota berprestasi dan penegakan disiplin bagi pelanggaran, sebagai wujud nyata komitmen Polres OKU Timur dalam menjaga marwah institusi Polri di tengah masyarakat. (B12)















Discussion about this post