OKU TIMUR – MEDIAMASA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP.
Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan lima prinsip utama, yakni objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi.
Untuk meningkatkan kemudahan akses, khusus jenjang SD dan SMP, proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur, Wakimin, S.Pd., M.M., menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB.
“Kami memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berjalan bersih, transparan, dan adil. Tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun selama pelaksanaan SPMB berlangsung.
Ini adalah komitmen kami untuk menghadirkan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas,” tegasnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah menetapkan tahapan dan jadwal pelaksanaan SPMB 2026 sebagai berikut:
Jadwal SPMB 2026:
Sosialisasi: 1 Maret – 24 Mei 2026
Jalur Prestasi (SMP):
Pendaftaran: 9 – 28 Mei 2026
Pengumuman: 3 Juni 2026
Jalur Afirmasi & Mutasi (SD & SMP):
Pendaftaran: 4 – 9 Juni 2026
Pengumuman: 10 Juni 2026
Jalur Domisili (SD & SMP):
Pendaftaran: 9 – 11 Juni 2026
Pengumuman: 13 Juni 2026
Daftar Ulang:
Tahap I: 15 – 17 Juni 2026
Tahap II: 18 – 20 Juni 2026
Untuk menjamin transparansi, panitia di tingkat kabupaten hingga satuan pendidikan diwajibkan melakukan deklarasi bersama sebagai bentuk komitmen pelaksanaan yang bersih dan akuntabel.
Pemerintah juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran atau pungutan liar selama proses SPMB berlangsung. Pengaduan dapat disampaikan melalui portal resmi maupun kontak yang telah disediakan.
Masyarakat diimbau untuk mengikuti seluruh tahapan sesuai jadwal serta mengakses informasi resmi melalui laman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur guna menghindari informasi yang tidak valid. (Rls)














Discussion about this post