PALEMBANG.Mediamasa — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan mengungkap jaringan bandar narkoba multijenis di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) melalui operasi penyamaran (undercover buy) pada Rabu, 8 April 2026, di Dusun III, Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang.
Dalam operasi tersebut, personel Unit 4 Subdit I berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial Z (58), yang diduga kuat sebagai bandar narkotika skala besar di wilayah tersebut.
Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan melalui penyelidikan intensif.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, yakni dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 181,85 gram, 285 butir pil ekstasi berbagai jenis, serta 28 paket serbuk ekstasi dengan berat bruto 15,75 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Yulian Perdana, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah tegas institusi dalam membersihkan jaringan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba. Operasi ini dilakukan secara terukur untuk memastikan tersangka diamankan beserta seluruh barang bukti. Pengembangan terhadap jaringan di atasnya terus kami lakukan,” tegasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Dengan jumlah barang bukti yang melebihi ambang batas, tersangka terancam hukuman berat berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Polda Sumatera Selatan akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkoba secara komprehensif. Kami mengajak masyarakat untuk aktif bersinergi memberikan informasi guna memutus rantai peredaran narkotika,” ujarnya.
Pengungkapan ini menegaskan konsistensi Polda Sumatera Selatan dalam menjalankan penegakan hukum secara profesional, tegas, dan terukur, sebagai implementasi program Presisi Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. (B)














Discussion about this post